Relawan Penyapu di Garut Menuntut Kepastian Status dan Pengakuan

oleh
Bagikan artikel ini

Garut Jabar _kompas86.id

Garut –sekjen Yayasan Andalan Pemulung Indonesia (API) Budi juanda mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para relawan penyapu yang telah berbakti untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut (DLHKP). Banyak dari mereka yang telah mengabdi lebih dari lima tahun tanpa kepastian status atau pengakuan resmi.

Menurut Sekjen Yayasan API Budi Juanda para penyapu tidak menuntut untuk diangkat sebagai pegawai tetap. Mereka hanya berharap adanya kepastian berupa Surat Perintah Kerja (SP) agar keberadaan mereka diakui sebagai relawan yang berkontribusi terhadap kebersihan lingkungan. “Peran mereka sangat penting, terutama dalam kondisi darurat sampah yang sedang terjadi di Garut,” ujar Budi

Saat ini, sekitar 72 orang relawan bekerja tanpa status yang jelas. Mereka tetap mendapatkan upah, namun ketiadaan SP menjadi alasan ketidakjelasan administrasi.sekjen Yayasan API Budi Juanda menilai bahwa anggaran tidak seharusnya dijadikan alasan pemerintah untuk tidak memberikan pengakuan kepada para relawan. “Jika upah mereka diberikan, pasti ada anggaran. Jadi, alasan defisit anggaran kurang relevan,” tambahnya.

Para relawan juga menuntut apresiasi atas kontribusi mereka dalam menangani permasalahan sampah di Garut. Menurut Budi juanda pemerintah dapat mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur atau pengadaan bak sampah yang sering kali tidak dimanfaatkan maksimal, dan mengalokasikannya untuk kepastian status para relawan.

Hasil komunikasi sekjen Yayasan API Budi Juanda dengan DLHKP menyebutkan bahwa pengakuan resmi terhadap para relawan kemungkinan baru akan dialokasikan pada 2026. Namun, Yayasan API menilai hal tersebut tidak ideal. “Jika selama ini mereka mendapatkan upah, artinya ada anggaran. Kenapa harus menunggu dua tahun lagi?” ungkapnya.

Merujuk pada Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak bagi penghidupan. Hal ini menjadi dasar perjuangan para relawan penyapu untuk menuntut keadilan sosial sebagaimana sila kelima Pancasila.

Sekjen Yayasan API Budi Juanda mendorong pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan ini. “Tidak cukup alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan mereka yang telah bekerja keras menjaga kebersihan Garut,” tegas Budi, Relawan berharap pemerintah memberikan jawaban konkret dalam waktu dekat.

Mereka juga mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal status, tetapi juga apresiasi terhadap kontribusi besar yang telah diberikan untuk masyarakat Garut. Relawan berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak mereka demi keadilan.

 

(SN)