Kompas86.id – Tangerang –
Kegiatan penyerahan remisi tersebut dihadiri oleh PJ Walikota Tangerang, Kalapas Kelas I Tangerang, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Tangerang, dan Perwakilan Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang yang termasuk dalam kategori RU II
Jumlah penghuni Lapas Kelas I Tangerang pada hari ini berjumlah 931 orang, dan yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sebanyak 800 orang dan diantaranya terdapat 2 orang warga binaan yang langsung bebas karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Kegiatan selanjutnya disampaikan Rekapitulasi perolehan Remisi oleh Kalapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Dan dilanjutkan dengan sambutan oleh PJ Walikota Tangerang yang dalam kesempatannya memberikan apresiasi terhadap jajaran petugas pemasyarakatan atas kerja keras yang telah dilakukan selama ini dan jangan sampai jajaran petugas pemasyarakatan terlibat dalam peredaran narkoba serta korupsi.
Selanjutnya dilanjutkan dengan sesi foto Bersama dan dengan seluruh warga binaan perwakilan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
(S. Bahri)