Pesawaran – Lampung
Aliansi Masyarakat Menggugat Kabupaten Pesawaran meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan yang dilayangkan ke Polda Lampung terkait adanya dugaan korupsi di tubuh PTPN 7 Wayberulu yang saat ini telah dilimpahkan ke Polres Pesawaran. (05/09/2023)
Hal ini disampaikan ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Safrudin Tanjung Usai dirinya nya memenuhi panggilan di Polres Pesawaran,guna memberikan keterangan atas laporannya beberapa waktu yang lalu di Mapolda Lampung.
“Ya kita hari ini telah memenuhi panggilan pihak Polres Pesawaran.Hal ini dilakukan menindak lanjuti laporan kita beberapa waktu yang lalu di Polda Lampung .Kenapa terkait persoalan ini kita di Panggilnya di Polres Pesawaran karena persoalan yang telah kita laporkan itu telah dilimpahkan oleh Polda Ke Polres Pesawaran.”jelas Tanjung.
Terkait hal ini,Tanjung sangat mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran yang dengan cepat merespon laporannya tersebut dan berharap terkait persoalan ini untuk segera juga memanggil pihak- pihak yang dilaporkan dalam hal ini PTPN 7.
“Karena apa yang kita laporkan ini ada dasar dan data yang kuat ,maka dari itu kita minta kepada Polres Pesawaran untuk segera memproses adanya dugaan korupsi ditubuh PTPN 7 tersebut.”ungkapnya.
Lebih lanjut tanjung kembali menjelaskan ada beberapa poin yang telah dilaporkan tersebut,diantaranya yaitu pihak PTPN 7 Wayberulu diduga telah melakukan kegiatan perkebunan tanpa surat dilahan seluas 329 hektar di Tanjung Kemala Desa Tamansari,Pihak PTPN juga tidak pernah melakukan pembayara pajak serta telah mengalihpungsikan lahan untuk disewakan kepada masyarakat yang uang sewanya entah dikemanakan oleh jajaran yang ada di direksi PTPN.
“Disitu adanya pengelolaan lahan tanpa surat, maka patut diduga mereka tidak membayar pajak, baik pajak daerah bumi sendiri, maupun pajak hasilnya. kemudian juga perlu dipertanyakan hasil dari sewa lahan itu dikemakan,apakah di setorkan negara atau malah masuk ke kantong pribadi direksi”ucap Tanjung.
Maka untuk itu Tanjung berharap kepada pihak Polres Pesawaran untuk segera menindaklanjuti apa yang telah dipalorkannya tersebut dan apa bila terbukti segera proses sesuai dengan hukum yang berlaku
“Sebetulnya ini merupakan satu langkah yang baik dari kepolisian republik indonesia, khususnya polres pesawaran,dengan cepat menanggapi permasalahan ini,dan kami sudah berkomunikasi dengan baik apa -apa yang menjadi poin laporan kami”harap Tanjung. (Rusi)