Sat Gegana Brimobda Jateng dan Samapta Polresta Magelang Laksanakan Sterilisasi Gereja

oleh
Bagikan artikel ini

 


Magelang,Jateng,Kompas86.id  – Tim Gabungan Gegana Brimob polda Jateng dan Samapta Polresta Magelang melaksanakan sterilisasi Gereja Santo Antonius dj Jalan Kartini No. 3 Muntilan Kabupaten Magelang, Selasa (24/12/2024). Kegiatan ini langkah antisipasi dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat gereja dalam melaksanakan ibadah Natal.

Sebelum kegiatan, didahului dengan Apel Sterilisasi yang dipimpin oleh Waka Polresta Magelang AKBP Imam Syafi’i, S.I.K., M.Si., diikuti Kabagops Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P., Kasat Samapta AKP Suyanto, S.H., M.M., Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. dan AKP Tugimin Katim Subsatgas Aksi Khusus Satgas V Tindak dari Brimob Polda Jateng.

Apel juga diikuti oleh Tim Gegana Polda Jateng, Tim Samapta Polresta Magelang dipimpin Ipda Sardi, Petugas Pam Gabungan Polsek dan Polresta Magelang.

Dalam pengarahannya, Waka Polresta Magelang menginstruksikan agar terhadap petugas pengamanan lebih dahulu dilakukan pengecekan oleh Padal Pam dan Pawas Pam. Ditegaskan pula para petugas untuk menjalankan tugas dengan cermat, teliti, dan dengan rasa tanggung jawab.

“Gereja Santo Antonius ini merupakan gereja terbesar di wilayah Muntilan. Oleh karena itu kita atensi bersama agar semua kegiatan berjalan aman dan lancar, “ ujar AKBP Imam.

Usai Apel, dilaksanakan sterilisasi di dalam gereja maupun di lingkungan sekitar lokasi gereja. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan hal-hal atau benda-benda yang mencurigakan atau membahayakan.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. mengungkapkan bahwa sterilisasi juga dilakukan di gereja-gereja lain di wilayah Kabupaten Magelang. Sterilisasi sesuai SOP (Standar Operasional), dan di sebelum jemaat hadir, disediakan tempat skrining pemeriksaan barang bawaan jemaat.

“Sebanyak 42 gereja dari 15 kecamatan melaksanakan ibadah Natal pada hari ini, Selasa, (24/12/2024), dan besok Rabu (25/12/2024), total ada 105 gereja di wilayah hukum Polresta Magelang. Terlaporkan telah dipersiapkan untuk sterilisasi dan pengamanannya,” ungkapnya.

“Diimbau kepada jemaat untuk tidak membawa tas, bawa barang bawaan secukupnya untuk keperluan ibadah. Serta lokasi parkir dipersiapkan guna menghindari kepadatan jalan sekitar gereja,” pungkasnya. ( Humas)

Edy Gores Magelang