Palembang,-KOMPAS86.id.-
Minggu 15 Januari 2023
Sat reskrim Polrestabes Palembang beserta perwakilan dinas pertambangan tanah (Galianc) yang diduga tidak memiliki izin kegiatan, di wilayah kecamatan gandus,kota palembang Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 10.30 wib.
saat di minta keterangannya Kapolda sumsel irjen pol A Rachmad wibowo melalui kabid humas polda sumsel kombes pol Drs Supriadi MM membenarkan setelah mendengarkan laporan dari masyarakat.kita menurunkan personil dari sat reskrim polrestabes palembang berkolaborasi dengan perwakilan dinas pertambangan propinsi sumsel mengecek pertambangan/pengalian tanah yang diduga tidak memiliki izin kegiatan di wilayah kecamatan gandus palembang adapun barang bukti yang kita amankan diantaranya satu unit traktor serta lokasi penambangan seluas kurang lebih tiga hektar ujarnya
Supriadi menambahkan adapun tindakan yang telah dilakukan anggota kita diantaranya memeriksa satu orang saksi di TKP yakni pengurus traktor serta mengamankan lokasi garis polisi dan mengamankan barang bukti satu unit traktor dan telah mengundang dua kali klarifikasi terhadap diduga pelaku kegiatan an.alpin(cv Pendawa lima) dan sampai saat ini belum hadir bebernya
rencana kita selanjutnya yakni riksa ahli dari dinas pertambangan (Minggu pukul 15.00 wib )riksa saksi saksi TKP mencari pelaku kegiatan pertambangan ilegal (dalam pengejaran opsnal serta pengeledahan kantor dan mengumpulkan dokumen dan bukti lain untuk kelengkapan administrasi untuk lidik dan sidik , tutupnya.
Pungkas,”
(RUDI H)