Satpol PP Mabar Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Milik Group PT. ANK

oleh
Bagikan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat temukan lokasi penambangan galian C tanpa izin, Rabu (16/8/2023)

Labuan Bajo,| Kompas86.com Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan aktivitas Penambangan Galian C yang berlokasi di kali Wae Sapo Dahot, Desa Golo Leleng, Kecamatan Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Penghentian aktvitas itu lantaran  tidak mengantongi izin.

Ada pun dampak dari aktivitas tambang galian C itu menyebabkan aliran sungai tertutup dan banyak limbah penggalian batu cadas.

Kasat POL- PP Manggarai Barat melalui Kepala Bidang Penegakan hukum, Mohammad Gusti, Rabu (16/8) mengatakan pihaknya bersama  Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat turun ke lokasi penambangan guna melakukan penertiban.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti desakan dari Lorens Logam selaku ketua Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Manggarai Barat dan masyarakat.

Di lokasi, tim melakukan pendekatan secara persuasif terhadap pemilik tambang agar menghentikan aktivitasaktivitas produksi.

“Kami sudah mengultimatum pemilik tambang melalui pegawainya di Lapangan agar jangan beraktivitas sebelum mengantongi izin  Produksi. Karena perusahaan tersebut baru mengantongi Wilayah izin Usaha Pertambangan (WIUP)  dan Izin Usaha dan Batuan (IUPK)
Namun yang terjadi di Lapangan, PT. Karya Adhi Jaya melakukan aktivitas yang mengarah pada kegiatan produksi, yakni memindahkan hasil galian C ilegal tersebut yang kemudian materialnya dibawa  ke Labuan Bajo. Inikan jelas melanggar hukum dan tidak boleh dilakukan,” Jelas Kabid Gius.

Kabid Gius menegaskan, hari senin pekan depan kita akan panggil semua pengusaha tambang ilegal ini untuk buat surat pernyataan agar stop beraktivitas.

“Senin pekan depan kami akan panggil pengusaha tambang ini agar bikin pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas sebelum ada izin produksi,” Tegasnya.

“Sesuai perintah Bupati melalui kasat Pol PP, maka kami dari Satpol PP turun ke lapangan tepatnya di wae sapo, desa Golo Leleng,” ungkap Gius kepada Wartawan, Rabu (16/8/2023).

“Dilapangkan kami fokus di dua titik yaitu di Wae sapo. Pertama, ada kegiatan dari PT ANK dan yang kita temukan adalah IUP Eksplorasi dan belum mengantongi izin Produksi,” tambahnya.

Selain itu kata Gius, ditemukan juga salah satu PT Harum, berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas SDM Provinsi Nusa Tenggara Timur bahwa PT.Harums Wela Modo telah memiliki IUP Eksplorasi yang dikeluarkan pada tahun 2021. Sedangkan Ijin Usaha Pertambangan Produksinya belum mengantongi izin.

“Usai kami pulang dari lokasi, kami sudah melaporkan ke pimpinan kami yaitu pak kasat,” pintanya.

Ketika ditanya apa langka tegas SatPol PP terkait aktivitas tambang galian C yang tidak mengantongi izin, Mohamad Guntur menyampaikan, “yang pertama tentu kita mengacu kepada SOP Satpol PP Permendagri No 4 tahun 2011 bahwa kita turun untuk menginstruksikan karena yang ada hanya IUP Eksplorasi. Maka di lapangan kita sampaikan agar semua kegiatan dihentikan,”pungkasnya.

Terpisah ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara Manggarai Barat, Lorens Logam yang hadir bersama tim Satpol PP ke Lokasi menegaskan akan mengkawal semua aktivitas tambang ilegal.

“Yang pasti kami akan kawal total, karena kami yang mendorong pemerintah Daerah (Pemda) untuk tertibkan aktivitas ilegal ini,”ujar Logam.

Selain itu, Logam  mendesak pemerintah Daerah untuk segera memasang papan informasi di lokasi tambang supaya masyarakat mudah memonitoring.

Menurut Logam, lebih fair nanti kalau ada papan informasi terkait larangan beraktivitas. Tetapi kalau masih ada yang beraktivitas,  masyarakat bisa menginformasikan kepada pemerintah.

Sebelumnya, Lembaga PKN Mabar berhasil mendesak pemerintah untuk tutup semua aktivitas tambang liar yang berada di Kecamatan Komodo. Hingga kini konsentrasinya di kecamatan lain yang ada aktivitas tambang ilegal.

Seperti diketahui, pemilik tambang ilegal di Dahot, Kecamatan Sanonggoang merupakan group PT. ANK. Perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan material dan jasa konstruksi. (*Red*)