Padang (Sumbar) KOMPAS86.ID– Polsek Koto Tangah Telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Pada Hari Senin, Tanggal 12 Desember 2022, Pukul 06.00 Wib.
Kejadian berawal dari Laporan Korban tentang pencurian Sepeda Motor dan kemudian Unit Reskrim laksanakan Penyelidikan dengan pemeriksaan kepada saksi saksi dan melihat hasil rekaman CCTV yang ada di TKP.
Atas keterangan saksi saksi dan hasil CCTV mengarah petunjuk kepada Tersangka dan juga didapat informasi keberadaan Tersangka sedang berada di Kelurahan Bungo Pasang dan dibawah pimpinan Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, SH.MH.
Bersama Unit Reskrim melakukan upaya penangkapan terhadap Tersangka dan hasil keterangan Interogasi yang diberikan Tersangka telah mengakui perbuatannya bersama 2 ( dua) orang tersangka lainya yaitu Pgl Puji (DPO) Pgl Edwin (DPO),
Sementara untuk Barang Bukti masih dalam pencarian dan Barang Bukti telah di jual oleh Tersangka (DPO) Pgl. EDWIN dan Pgl. PUJI dan pengakuan Tersangka didapat kalau telah melakukan Pencurian Sepeda Motor sebanyak 6 (enam) kali di diwilayah Hukum Polsek Luki. (Jii)