KOMPAS86.ID, SINDANGKERTA Satu unit jenis kendaran roda empat hangus terbakar wilayah hukum polsek Sindangkerta – Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Rabu, 21 Agustus 2024.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 15.30 Wib, saat itu kendaraan pick up ditumpangi oleh dua orang korban yang melaju dari arah Sindangkerta ke arah cililin, dan berhenti didepan warung. Menurut keterangan saksi, kendaraan berhenti dan terlihat api yang sudah menyala dari dalam kendaraan.
Mendengar adanya laporan terkait kejadian kebakaran satu unit kendaraan, pihak kepolisian langsun ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara) dan membenarkan adanya peristiwa tersebu, yakni adanya mobil pickn up terbakar.
“Peristiwan kejadian hari Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 15.30 WIB Telah yakni terbakarnya satu unit kendaraan yang berlokasi di jalan Raya Sindangkerta Kp. Gandok Rt. 002 Rw. 009 Desa Sindangkerta Kec. Sindangkerta Kab. Bandung Barat dengan jenis kendaraan roda empat merk Mitsubishi SS jenis Pick up warna putih No. Pol : T 8168 AC.
Kebakaran tersebut diduga adanya kebocoran selang tengki bahan bakar yang menyebar ke kabel pada kelistrikan kendaraan tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara Identitas pengemudi pemilik kendaraan adalah Deden Muldeni sebagai buruh harian lepas beralamat Kp. Cipereng RT.004 RW.001 Desa Citalem Kec. Cipongkor Kab. Bandung Barat. Dan Melya Hernawan alamat Kp. Cipereng RT.004 RW.001 Desa Citalem Kec. Cipongkor Kab. Bandung Barat.
Sememtara saksi yang diperoleh pihak Polsek Sidanglerta adalah Harti (39) alamat Kp. Gandok Rt 02 Rw. 08 desa Cikadu Kec. Sindangkerta Kab. Bandung Barat dan Latifah (19) alamat Kp. Gandok Rt 02 Rw. 08 desa Cikadu Kec. Sindangkerta Kab. Bandung Barat, serta Usman ( 45 ) alamat Kp. Gandok RT 01 Rw 01 Desa Cikadu Kec. Sindangkerta Kab. Bandung Barat. (Jaka)