Jepara Jateng-Kompas86.id
Memasuki usia pensiun bukan berarti akhir pengabdian kepada bangsa dan negara. Pengabdian sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) boleh saja selesai, tapi kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko dalam acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), KK dan E-KTP, di Pendopo R.A. Kartini Jepara, senin, (2/1/2023). Hadir Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Disdukcapil Abdul Syukur, Kepala BKD Ony Sulistyawan, Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Adji P.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian yang telah disumbangkan kepada masyarakat, bangsa dan negara. Serta ilmu yang dimiliki bisa ditularkan dan mampu memberi kontribusi bagi pembangunan.
Selain itu, Sekda Edy juga
berpesan supaya para pensiunan dapat melibatkan diri dalam berbagai bentuk kegiatan sosial, bergabung dan aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, mulai tingkat rukun tetangga, rukun warga, kelurahan atau pada tingkatan yang lebih besar.
“Dengan begitu masa pensiun dapat dijalani dengan perasaan bahagia dan tetap bersemangat,” katanya.
Memasuki Januari 2023, ada 33 ASN purna tugas, terdiri dari tenaga bidang pendidikan dua puluh sembilan orang, tenaga fungsional umum dua orang, serta pejabat setruktural dan tenaga bidang kesehatan masing-masing satu orang,
selain itu juga diserahkan Tabungan Hari Tua (THT), KK dan E-KTP dengan status pekerjaan.
(Rud)