Semua ASN, TKD dan Kades Wajib Tahu! Ini Peringatan Tegas Wabup Mabar Menjelang Pemilu

oleh
Bagikan artikel ini

Labuan Bajo, Kompas86.id Memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, memberikan himbauan tegas kepada seluruh pihak yang bertugas di Kabupaten Manggarai Barat untuk menjauhi praktik politik yang tidak etis.

“Saya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari Kepala Dinas (Kadis) beserta staf, Kepala Sekolah (Kepsek) bersama staf, Kepala Puskesmas (Kapus) beserta staf, dan Kepala Desa (Kades) bersama staf, agar tidak terlibat sebagai tim atau mendukung salah satu calon,” ujar Wabup Weng dalam pernyataannya pada Senin (12/2/2024) di Labuan Bajo.

Wabup Weng menegaskan tiga hal yang harus dihindari oleh para ASN, termasuk Kad158s, Kapus, Kepsek, Kades, dan tenaga kontrak daerah. Pertama, mereka diingatkan untuk tidak terlibat langsung sebagai tim kampanye atau mendukung secara terang-terangan salah satu calon. Kedua, Wabup Weng menekankan pentingnya netralitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka, tanpa memihak kepada pihak manapun.

“Para ASN harus menjaga netralitas dan tidak memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan politik tertentu. Ini demi terwujudnya Pemilu yang bersih dan adil,” ungkapnya.

Ketiga, Wabup Weng menyoroti larangan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok.

Para ASN diminta agar tidak memanfaatkan sarana dan prasarana yang disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan kampanye politik.

“Kami berharap seluruh ASN dan tenaga kontrak daerah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh dedikasi, tanpa terlibat dalam politik praktis yang dapat merugikan keberlanjutan pemerintahan dan stabilitas daerah,” tambah Wabup Weng.

Lebih lanjut Wabup Weng menegaskan bahwa himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme aparat pemerintahan daerah menjelang Pemilu, guna memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil tanpa intervensi politik yang merugikan. (Red)