Paluta (Sumut) Kompas86.ID
PJ Bupati Paluta sebagai pemimpin suatu daerah Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan diduga tidak netral dan sukak mengintimidasi ASN dan Kepala Desa.
Seribuan masyarakat yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Daerah Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Padang Lawas Utara (Paluta ) bersama ratusan ormas, minta Penjabat Bupati (PJ) Bupati Paluta (Paluta) Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan di copot dari jabatannya. Permintaan pencopotan tersebut di sampaikan mereka saat unjuk rasa damai di depan kantor Bupati Paluta 17/10/24.
Dalam unjuk rasa tersebut menjadi penanggung jawab aksi ada 4 (Empat) orang yang merupakan ketua dari 4 ormas yang ada di Paluta yakni Ketua Bappera Asrul Siregar, Ketua LMPP Afrizal Harahap SH, Ketua IPK Yunan Harahap dan Ketua GRIB Paluta Koko Hasibuan yang juga di didampingi para koordinator aksi Habib M.Munte, Khairul Umam dan Alim Sofyan serta penanggung jawab Masyarakat Syadat Harahap juga ketua DPC JPKP Paluta Dewi Sartika Siregar.
Dalam menghadapi kontestasi pemilihan Bupati 2024 mendatang, salah satu pernyataan sikap mereka, massa yang tergabung tersebut meminta PJ Bupati Paluta agar bersikap netral karena dugaan mereka dan sesuai investigasi mereka di lapangan PJ Bupati Paluta telah mengintervensi oknum camat dan kepala desa se-kabupaten Paluta untuk salah satu Paslon Bupati.
Seterusnya massa tersebut juga meminta pada PJ Bupati Paluta supaya menjelaskan kepada mereka terkait fee proyek yang di duga di peruntukkan untuk memperkaya diri dan kepentingan untuk memenangkan salah satu Paslon Bupati.
Mereka juga meminta kepada pemkab Paluta untuk secara tegas melakukan apel kendaraan dinas di seluruh pemerintah Paluta baik roda 4 dan roda 2, sesuai dugaan mereka dan fakta yang mereka temukan di lapangan sudah jarang ada kendaraan dinas terlihat dikantor kantor OPD Paluta, mereka duga di pakai dan diperuntukkan tidak sesuai fungsinya. Dan hasil yang kami rangkum banyak mobil dinas yang belum di kembalikan oleh mantan pejabat pejabat Dipaluta.
Seterusnya PJ Bupati Paluta supaya tidak mengintervensi kepala desa dalam program sosialisasi dan pengadaan yang bersumber dari DD yang di anggap kegiatan tersebut tidak efektif sehingga menciderai masyarakat.
PJ Bupati juga diminta agar mengevaluasi kembali kegiatan PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) di Paluta, di duga semua PSR yang di laksanakan di Paluta adanya tindak pidana KKN khususnya di Batu Sundung.
Dan mereka juga meminta kepada DPRD Paluta, agar mengetahui dan melaksanakan tugasnya dalam pengawasan dalam setiap kebijakan pemerintah Paluta.(MALIK)