Sidang LKPJ DPRD Kota Cimahi Minta Evaluasi Pelayanan Yang Belum Tuntas.  

oleh
Bagikan artikel ini
Pj Walikita Cimahi Dikdik S. Nugrahawan saat penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 di kantor DPRD Kota Cimahi.

 

CIMAHI|KOMPAS86.ID, –Sidang paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 yang digelar Rabu (10/5), turut dihadiri Pj (Pejabat) Walikota Cimahi.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain beserta Wakil Ketua Bambang Purnomo, Purwanto dan Edi Kanedi berjalan lancar kendati banyak menyoroti persoalan pelayana yang belum tuntas.

Selain PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan turut hadir juga Plt Sekda Mariana Fitriana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Budi Raharja, Plt Asisten Administrasi Umum Achmad Nuryana, Kepala PBJ Kota Cimahi Wilman Sugiansyah, Ketua KPU Mochamad Irman, Lurah dan Camat se- Kota Cimahi.

Disampaikan Yulianawati salah satu anggota pansus (Panitia khusus) IV DPRD Kota Cimahi, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 18 tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019, menerangkan:

“Tentang laporan dan evaluasi sesuai dengan pasal 19 ayat 1, dan ayat 3 bahwa DPRD harus melakukan pembangunan APBD setelah RKPD diterima,” terang Yulianawati.

Selanjutnya Yulianawati menambahkan, dari hasil pembahasan pembangunan APBD tersebut, DPRD harus menertibkan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Point penting yang menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD adalah; kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, Penangnganan Bencana, Dispangtan, Sosial, dan penertiban pedagang oleh Satpol PP.

Dinas Pendidikan, Wajib menerima siswa dengan kebutuhan khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu

Disdik juga harus mengalokasikan DSB bagi siswa SMA dan SMK melalui skema dana hibah yang telah diundangkan.

Sementara Dinas Kesehatan lebih menyoroti pada pelayanan mutu dan pelayanan kesehatan yang lebih prima, maka Dinkes perlu melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan BPJS dan pelayanan kesehatan lainnya.

“Dengan pembentukan Tim penanggulangan Stanting Kota Cimahi, maka seluruh perangkat daerah harus komitmen dan berperan aktif dalam penanganan Stunting tersebut,” paparnya.

Begitu pula dalam pembangunan sarana dan prasarana RSUD Cibabat, dan management Rumah Sakit yang profesional dan sinkron dengan akreditasi Paripurna dan segera membentuk bayi tumbuh kembang anak didukung dengan sarana dan prasarana SDMnya untuk pencegahan Stunting.

Pada PUPR Yuliananawati menyampaikan detailnya kepengelolaan tata ruang agar supaya dapat terselesaikan.

“Pemeliharaan berkala, yaitu pemeliharaan jalan dan rutin jalan agar tidak tumpang tindih, dengan waktu yang sudah disesuaikan, dan optimalisasi drainase perkotaan dan tidak meruksak jalan yang sudah di buat atau overlap,” terangnya.

Sedangkan point empat yaitu DPKP, harus memperbanyak sumur resapan untuk menanggulangi masalah banjir,

“Terutama di wilayah rawan banjir, dan optimalisasi kolam retensi yang ada di Kelurahan Pasirkaliki untuk penanggulangan banjir,” papar Yulianawati.

Di samping itu, DPKP juga harus merealisasikan pembangunan SPAM Sinumra di Leuwigajah untuk mengatasi kekurangan pasokan air bersih.

“Pemerintah Kota Cimahi juga harus segera melakukan pendataan masalah perumahan yang Fasos dan Fasumnya belum di serahkan kepada pihak pemerintah,” tegasnya.

Hal lainnya juga terang Yulianawati, guna mencegah adanya banjir, perlu adanya rekayasa sistem drainase yang dilakukan oleh Pemerintah Kota cimahi.

Dispangtan, harus dapat melakukan pengembangan teknologi dalam bidang pangan dan pertanian, mengaktifkan kembali balai benih ikan di kota Cimahi, menjadikan Kota Cimahi sebagai kota jasa dlm bidang pertanian dan perikanan.