Kompas86.id, Cimahi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi gelar Sidang Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra Hj Djulaeha Karmita No. 1, Cimahi Tengah, pada Rabu, 16 Mei 2024.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain (PKS) juga didampingi Wakil Ketua Purwanto (PDI-P), Bambang Purnomo (Gerindra), serta Edi Kanedi (Demokrat). Hadir dalam sidang tersebut 26 anggota dari total 45 anggota dewan.
Materi dalam sidang tersebut menyampaikan beberapa laporan terkait pertanggungjawaban (LKPJ) di tahun 2023 sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 dan Nomor 13 Tahun 2019 yang wajib di lansanakan berdasar ketentuan terkait LKPJ setelah diterima.
Laporan Panitia Khusus (Pansus) 4 yang dibacakan oleh H. Barkah menjelaskan bahwa DPRD telah menerbitkan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya. Rekomendasi ini mencakup penyusunan anggaran dan kebijakan strategis daerah.
Beberapa catatan strategis dari rekomendasi DPRD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan
– Usulan untuk mengkaji penambahan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di daerah padat penduduk yang jauh dari lokasi sekolah.
– Pembenahan sarana dan prasarana, terutama untuk SMP 15 Kota Cimahi yang masih bergabung dengan SD Mandiri.
– Meminimalisir permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui pengawasan dan kerjasama antar instansi terkait.
– Penyediaan guru mata pelajaran agama lain di sekolah negeri sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
2. Dinas Kesehatan
– Optimalisasi antisipasi dan sosialisasi pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).
– Peningkatan komunikasi dan koordinasi antara BPJS dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
– Peningkatan kapasitas dan kualitas PKK serta pengawasan terhadap rumah sakit swasta.
– Kerjasama antara RSUD dan rumah sakit swasta dalam menangani kondisi darurat dan kejadian luar biasa.
– Perbaikan layanan kesehatan dasar di RSUD Cibabat dan peningkatan kualitas pelayanan di IGD, termasuk keramahan tenaga kesehatan terhadap pasien.
“Kita juga harus melakukan perbaikan dalam pelayanan-pelayanan sarana dan prasarana di IGD, jangan ada kata penuh, itu bisa disiasati dengan berbagai cara, dan nakes harus murah senyum, sapa, sambut, ramah terhadap pasien,” tandas Barkah.
Sidang ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Cimahi dalam memberikan catatan strategis untuk penyusunan perencanaan dan kebijakan strategis daerah, demi peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi. **