Polres Tegal Jateng-kompas86.id
Kepolisian Resor (Polres) Tegal bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng menggelar kegiatan pengenalan ETLE Drone di Traffic Light Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi pengenalan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Drone di Wilayah Hukum Polres tegal dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatlantas, AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, pihaknya mendapatkan asistensi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah terkait pengenalan teknis dan taktis operasional ETLE Drone dengan sasaran para pengguna jalan di Jalur I simpang 3 Traffic Light Exit Tol Adiwerna Tegal.
“Kami mendapatkan asistensi penerapan operasional penindakan pelanggaran digital dengan metode ETLE Drone. Ini merupakan adaptasi dari perkembangan teknologi yang menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan penindakan pelanggaran dengan tilang menggunakan ETLE Drone. Digitalisasi ini akan diterapkan di wilayah Polda Jawa Tengah, sesuai dengan intruksi dari Bapak Direktur (Lalu Lintas Polda Jateng)” ujarnya.
Uji coba ETLE Drone ini berhasil dilakukan kurang lebih selama 30 menit dengan sasaran adalah para pengguna jalan yang melintas di Simpang 3 Pos Exit Tol Adiwerna Polres Tegal.
“Ya ada beberapa pelanggar yang berhasil terekam oleh ETLE Drone saat diuji coba selama kurang lebih setengah jam. Diantaranya seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara roda empat,” ungkap Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, Rabu 25 Januari 2023.
Dijelaskan, ETLE Drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng, yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di seluruh penjuru Jawa Tengah pengguna jalan, serta upaya mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Jadi selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, kami juga sedang mengembangkan inovasi ETLE dengan kamera drone yang saat ini sedang dalam tahap diuji coba,” katanya.
Hingga saat ini, lanjut ia, penggunaan ETLE Drone sementara waktu masih dijalankan oleh anggota Ditlantas Polda Jateng yang sudah terverifikasi operator ETLE Drone.
Pada kesempatan itu, Erwin mengimbau, agar warga Kabupaten Tegal selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Mohon jadikan disiplin dan tertib berlalu lintas, sebagai budaya kita selaku warga Kabupaten Tegal,” imbau Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar.
Leo Nardi kompas86.id