Status Bencana di Kabupaten Jepara Naik Jadi Tanggap Darurat

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-Kompas86.od

Pemerintah Kabupaten Jepara menaikkan status bencana dari siaga menjadi tanggap darurat. Fase itu ditetapkan oleh Penjabat Bupati Edy Supriyanta mulai 2 Januari 2023. Keputusan ini diberlakukan lantaran potensi cuaca ekstrem masih akan melanda, terlebih banyak wilayah yang telah terdampak bencana.

Kejadian tersebut didominasi banjir, baik melanda permukiman maupun areal sawah. Itu dipicu cuaca ekstrem disertai peningkatan curah hujan. Kondisi tersebut diprediksi bakal berlangsung sampai pertengahan bulan ini. Demikian disampaikan Penjabat Bupati Jepara saat meninjau banjir di Desa Gedangan, Kecamatan Welahan, Senin (2/1/2023).

 

“Data BMKG, cuaca ekstrem diprediksikan sampai 15 Januari,” ujarnya.

Selain menggenangi Desa Gedangan, banjir juga terjadi di Desa Welahan dan Kedungsarimulyo. Kemudian Desa Dorang Kecamatan Nalumsari, serta Desa Batukali Kecamatan Kalinyamatan. Termasuk becana lainnya juga terjadi di Desa Tempur dan Kunir, Kecamatan Keling serta desa Bungu kecamatan Mayong.

 

Kejadian-kejadian tersebut menjadi salah satu pertimbangan pihaknya menetapkan status tanggap darurat. Dengan begitu upaya penanggulangan dan penanganan bencana bisa lebih maksimal. Diharapkan dapat mengurangi risiko korban dan kerugian materi. “Mulai hari ini saya meningkatkan status siaga darurat bencana menjadi tanggap darurat,” kata dia.

Dengan kenaikan status ini, Penjabat Bupati Edy meminta kepada seluruh unsur terkait agar tetap siaga. Harapannya bisa cepat tanggap jika terjadi sesuatu, sehingga masyarakat selamat dan sehat.

(Rud)