Paluta-Kompas86.ID
Tak berhenti mengabdi dan kerja nyata, itulah sikap dan perbuatan yang ditunjukkan kandidat calon Bupati dan wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) nomor urut 2 (Dua) Hamsiruddin Siregar, SH, RCM., – Purba Hasibuan atau yang dikenal dengan jargon ‘HARAPAN PERUBAHAN’.
Hal itu diungkapkan Asrul Ansori Siregar, warga lingkungan 1 Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta yang sudah merasakannya dengan mendapat bantuan hukum langsung dari Paslon nomor urut 2 saat dirinya tersandung permasalahan hukum di Polres tapsel.
” Atas rasa kepedulian pak Hamsiruddin kepada saya, akhirnya saya bisa bebas setelah 12 hari di dalam penjara” ungkap Asrul bersama keluarga didampingi kuasa hukum Paslon nomor 2 di Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta (24/9).
Ia menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas rasa kepedulian yang ditunjukkan oleh Hamsiruddin Siregar secara langsung kepadanya.
“Terimakasih pak Hamsiruddin yang merupakan calon bupati Paluta atas bantuan hukum yang diberikan kepada saya,” ucapnya.
Menurut Asrul, Paslon nomor 2 yang dikenal dengan jargon ‘Harapan Perubahan’ adalah sosok yang peduli terhadap warga Paluta.
Sikap dan rasa kepedulian yang ditunjukkan Hamsiruddin Siregar tersebut merupakan sikap dari seorang sosok pemimpin yang betul-betul ingin melihat masyarakatnya tidak menderita kesusahan.
” Pak Hamsiruddin Siregar adalah orang yang sangat peduli kepada seluruh masyarakat Paluta, saya sebagai saksi beliau benar – benar pejuang, sebagai orangtua yang peduli kepada anaknya, sebagai orang tua yang menjadi pemimpin untuk warganya dan beliau lah sosok pemimpin yang diharapkan Paluta kedepannya,” tegasnya.
Untuk itu, Asrul mengajak seluruh lapisan masyarakat Paluta bekerja sama mendukung Paslon nomor urut 2 untuk jadi pemimpin di bumi Balakka ini.
“Ayo kita bekerja sama berjuang untuk menjadikan pak Hamsiruddin menjadi pemimpin di Paluta ini,” katanya.
Sementara, tim kuasa hukum Paslon 2 atau ‘HARAPAN PERUBAHAN’, Marwan Rangkuti menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan mandat dari kandidat calon bupati Paluta untuk membantu salah satu warga Paluta yang tersandung hukum di polres Tapsel.
“Saya didelegasikan oleh pak Hamsiruddin Siregar untuk membantu warga Paluta yang tersandung hukum di polres Tapsel dan
terkait perkara dari saudara Asrul secara hukum telah selesai dengan jalur Restorative Justice (RJ) di polres Tapsel,” jelasnya.
Ia melihat bahwa sikap kepedulian dari calon Bupati Paluta nomor urut 2 yakni Hamsiruddin Siregar menjadi satu poin penting yang dilihat masyarakat untuk bersama menjadikannya sebagai pemimpin Paluta kedepannya.
Untuk diketahui, Hamsirudin Siregar SH RCM – Purba Hasibuan telah ditetapkan oleh KPU Paluta sebagai calon Bupati dan Wakil bupati Paluta dengan nomor urut 2 yang diusung oleh 10 partai gabungan dan 12 Kursi di DPRD Kabupaten Paluta, yakni PBB, PAN, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PSI, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Ummat.(MALIK)