Gresik (Jatim) kompas86.id_, Program PTSl berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018, tujuan dari PTSL adalah mempercepat pelayanan kepada masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah, serta mencegah terjadinya konflik pertanahan yang melibatkan aparat.
Sehingga kesuksesan akan Program PTSL tergantung dari peran serta masyarakat, maka dibentuklan panitia PTSL yang isinya dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat.
Panitia tersebut bukan Kepala Desa melainkan semua perangkat yaitu BPD, RT, RW, LKD yang dibentuk atas kesepakatan dan diketahui oleh Kepala Desa.
Dan yang menjadi ketua panitia adalah Sugiono dari ketua BUMDES.
Untuk itu, Panitia PTSL yang sudah dibentuk membuat rancangan anggaran yang akan dikeluarkan sebagai biaya setiap pemohon, sesuai intruksi 3 Menteri maupun Peraturan Bupati berapa besaran biaya yang akan di bayar oleh pemohon.
Biaya yang ditanggung pemohon antara lain biaya patok, materai, biaya operational ( penggandaan, angkutan, pemasangan patok dan transportasi) termasuk biaya petugas yang tentunya harus juga diberi upah atau honor atas waktu dan tenaga.
Sementara itu beredar kabar kurang sedap, pembagian PTSL Desa Gadingwatu yang berjalan dengan lancar pada hari Rabu, 7/12/2022 sampai Jumat 9/12/2022 ada sedikit permasalahan tentang honor bagi petugas yang belum mendapatkan sejak mereka melaksanakan tugas sebagai petugas PTSL.
Menurut sumber yang diperoleh, honor yang diperoleh petugas PTSL yang seharusnya mereka terima diduga ditilep oleh Oknum Kades Gadingwatu.
Sedangkan Ketua panitia PTSL ketika dikonfirmasi melalui whatsapp terkait belum menerima honor untuk petugas PTSL mengatakan silakan konfirmasi ke Kepala Desa.
Entah mengapa ketua PTSL mengatakan saat di konfirmasi.
“ Minta konfirmasi ke pak kades Madi aja…” jawabnya.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, apakah biaya yang dibayar oleh pemohon dari informasi yang didapat sebesar Rp. 500 ribu/pemohon masuk bendahara PTSL atau Ke Kepala Desa, lagi-lagi ketua PTSL mempersilakan bertanya ke Kepala Desa.
” Mohon maaf untuk informasi lebih lengkapnya,dengan nada bingung di mengatakan konfirmasi ke Kepala Desa aja” pungkasnya.
Jurnalis
D.Asong