Pakuan Ratu Waykanan. Kompas86.id.-Keluarga Korban Pagar Mulya hari inj mendatangi Polsek Pakuan Ratu 27-02-2023 dalam rangka meminta penjelasan terkait Laporan Pagar Mulya Ke polsek Pakuan Ratu. Laporan Polisi Nomor :TBL /B-16/II/2023/SEK PAKUAN/RES WK/POLDA LPG, tanggal 19 Februari 2023.
2023.02.26 14:28.
“Alhamdulillah kami Sudah bertemu dengan bapak Kapolsek, dan beliyau merespon, dengan baik terkait keluhan adek kami yang damai secara sepihak dan diduga kuat dibawah tekanan ujar chandra mewakili korban.
Sementara itu kapolsek pakuan ratu ” H. Tosira. SH ” mengatakan.
Apapun keluhan masyarakat, atau laporan masyarakat itu akan kita respon dan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum tutur nya.
Terkait Keluhan Pagar Mulya (33) yang mencabut SURAT PERDAMAYAN dan meminta proses hukum dilanjutkan “. Karna merasa tertekan, ini saya pastikan saksi saksi akan kita panggil, dan akan kita gelar perkara nya. Agar kita bisa menentukan langkah hukum nya, Insak ALLAH secepat nya ujar Tosira. SH
Dan kami meminta kepada pihak keluarga korban beri kami waktu beberapa hari untuk memproses sesuai dengan ketentuan hukum, kami sebagai Pengayom pelindung , dan pelayan masyarakat tidak mungkin kami tidak menanggapi , siapapun kalau melanggar hukum akan kita tindak Tutup nya.
(TIM-APPI)