Tegas! Belum Lengkap Izin, Satpol PP Brebes Hentikan Sementara Kegiatan Proyek Milik PT GEI

oleh
Bagikan artikel ini

BREBES Jateng-konpas86 id

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan proyek milik PT GEI yang berada di Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes Jawa Tengah yang diketahui belum memiliki kelengkapan izin, pihak Dinas terkait akhirnya meminta aktivitas dihentikan sementara.

 

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Brebes, Supriyadi kepada media.

 

“Saya sudah menghubungi mister Owen, pihak PT GEI beberapa waktu lalu, saya perintahkan kepada mister Owen untuk segera menghentikan aktivitas pekerjaan fisik karena saat itu ada laporan PT GEI melalui PT Bangun Indonesia melakukan pembangunan kontruksi pagar keliling. Sehingga saya bersama kepala dinas terkait meminta agar segera menghentikan sementara,” beber Supriyadi dikantornya pada Senin (10/4/2023).

 

Masih disampaikan Supriyadi, pihak PT GEI sempat berdalih menyebutkan tentang mengacu pada peraturan menteri, namun ketika di telusuri aturan yang benar ternyata berbeda persepsi.

 

“Jadi sebelum Amdal itu keluar, maka investor tidak diperkenankan melakukan pekerjaan fisik apapun, sehingga hari ini saya sudah memerintahkan Kabid Penindakan dan Kabid Tibum untuk mengecek lokasi apakah ada aktivitas pembangunan fisik, jika masih ada saya perintahkan untuk dihentikan sementara pekerjaan fisiknya, penghentian sementara secara resmi akan dilakukan besok,” tegas supriyadi.

 

 

Senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Brebes, Tety Yuliana saat di konfirmasi.

 

“Kemarin kami sebenarnya sudah kordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP, ketika itu ada yang melanggar penegakan perda, terutama tentang retribusi pendapatan asli daerah, jadi kami sepakat menindak dan memerintahkan untuk dihentikan sementara sampai kelengkapan ijin dilalui” ujar Tety Yuliana di temui dikantornya.

 

Sementara, Trisnori dari ketua Perkumpulan Bregas Kabupaten Brebes mengapresiasi tindakan tegas dari Pemkab Brebes yang sudah memerintahkan PT GEI Kemurang agar menghentikan sementara kegiatan proyeknya sampai perijinan lengkap.

” Kami berharap sikap tegas Pemda Brebes bisa diterapkan ke semua investor asing yang masuk wilayah Kabupaten Brebes, agar para investor yang masuk akan tertib aturan, yang diharapkan ada PAD yang masuk ke Pemkab Brebes” ucapnya saat ditemui dikantornya, Senin (10/4).

 

Ditemui dilokasi proyek, pihak yang mengaku dari pihak maincount dari WBI mengatakan pihaknya belum mendapat tembusan untuk menghentikan proyek fisik PT GEI Brebes. ” Kami dari WBI sebagai maincount PT GEI belum mendapat tembusan untuk menghentikan kegiatan proyek, tadi Satpol PP datang kelokasi proyek langsung ketemu dengan pihak subcount, jadi kami belum diberi tahu ” pungkaanya.

Leo Nardi kaperwil Jateng