Kompas86.id
16/01/2023
Palembang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Palembang yang membidangi masalah pembangunan lakukan sidak ke rumah makan “KK” di Kawasan Jl.Kemang Manis, Bukit Besar Palembang. Senin, (16/01/01).
Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa temuan antara lain tidak adanya perizinan yang lengkap, ada beberapa ijin yang tidak dipenuhi antara lain,
terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sanitasi, ijin mendirikan bangunan dan masih banyak lagi perizinan lain yang belum diselesaikan, jelas Ishak Yasin kepada awak media.
Hal ini tentunya menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh semua pengusaha yang ada di Kota palembang.
Kami tidak melarang pengusaha untuk berinvestasi di kota palembang, namun sebelum usahanya berjalan sebaiknya diurus terlebih dahulu semua perizinan yang ada.
Kita disini bukan melarang akan tetapi kita Komisi III mengimbau kepada seluruh Pengusaha untuk melengkapi semua perizinan yang ada.
Agar didalam usaha tidak ada kendala, sebaiknya diurus terlebih dahulu perizinan tersebut.
Ishak Yasin membantah bahwa rumor yang beredar ditengah masyarakat dalam mengurus perizinan itu prosesnya lama dan itu tidak benar.
Didalam proses pengajuan perizinan saat ini sudah sangat mudah, cukup mendaftar melalui sistem online sudah dapat mengakses informasi terkait perizinan usaha tersebut.
“Sebelum usaha berjalan semua perizinan harus diselesaikan terlebih dahulu, jika tetap membandel maka akan dilakukan sanksi penutupan sementara, sampai perizinan tersebut diselesaikan” kata Ishak Yasin menjawab pertanyaan awak media.
Ciknang salah satu pihak dari rumah makan “KK” yang berada di kawasan jl.Kemang Manis tersebut, saat dikonfirmasi menjelaskan kepada awak media, “terkait perizinan ini sedang diurus, kalau surat izin mendirikan bangunan, sudah punya dari tahun tujuh puluhan yang diurus pak Sobri, mantan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Kota Madya Palembang”, jelasnya.
Sambil memperlihatkan surat IMB kepada awak media, Ciknang melanjutkan, “sekarang lagi diurus untuk ijin usahanya dan mengenai perizinan pembangunan sanitasi serta yang lainnya akan kita bicarakan terlebih dahulu kepada pemilik rumah makan yang pasti semuanya akan di perbaiki”, pungkasnya.
(Chairuns/boby)