Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas Hilangkan Barang Bukti, KPK: Kami Tak Khawatir

oleh
Bagikan artikel ini

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Jakarta,|Kompas86.com Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) belum menahan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Basarnas, terkait pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle pada tahun 2014. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa ia tidak merasa khawatir akan hilangnya barang bukti terkait kasus tersebut.

“Dalam hal ini, saya yakin bahwa barang bukti tidak akan disembunyikan. Terdapat peraturan yang mengatur tentang penyimpanan alat bukti serta hal-hal lainnya yang pasti akan diikuti. Mengapa kita harus khawatir? Hingga saat ini, belum ada instansi pemerintah yang terbukti menghilangkan barang bukti,” ujar Alexander dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (16/8/2023).

Terhadap kemungkinan adanya transaksi keuangan yang direkayasa, Alexander meyakinkan bahwa penyidik memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi yang akurat.

“Tentang transaksi keuangan, kita dapat melakukan pengecekan di lembaga perbankan. Tidak mungkin barang buktiĀ  hilang begitu saja. Saya yakin akan hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pada Selasa (15/8/2023), penyidik kembali memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan. Kedua saksi tersebut adalah Supervisor CSO Bank BNI Cabang Menteng, Maemunah, dan Pemimpin Outlet/KCP BNI Grand Indonesia, Vivi Wachyuni.

“Kedua saksi ini telah memberikan keterangan terkait aktivitas perbankan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Ali melalui pernyataan tertulis pada Rabu (16/8/2023)

Ali juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK menduga adanya aliran dana yang masuk ke rekening bank tersangka. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

“Diduga terdapat aliran uang dari pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 yang masuk ke rekening bank milik tersangka,” ungkap Ali.

Pada hari Senin (14/8/2023), KPK juga telah memanggil Direktur PT Lanba Wisesa, Ruhut Ehy, sebagai saksi terkait peran perusahaannya dalam lelang pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle pada tahun 2014 di lingkungan Basarnas RI.(*Red*)