Brebes Jateng-Kompas86.ID
Pemasangan rambu peringatan bagi para penguna jalan .di jalan yang sedang di lakukan perbaikan.sangatlah penting ,adanya rambu rambu atau peringatan bagi penguna jalan sebenarnya telah di atur dalam aturan tata kerja di dalam pelaksanaan pengerjaan proyek.hal inipun sudah menjadi tanggung jawab dari pelaksanan atau kontraktor proyek tersebut.tidak adanya rambu peringatan bagi penguna jalan di jalan yang sedang ada perbaikan dapat menimbulkan bahaya ,bahkan sampai mengancam nyawa akibat kelalaian kontraktor itu sendiri .
Seperti halnya yang terjadi di pelaksanaan Kegiatan pembangunan jalan Blandongan menuju bandungsari, kecamatan Banjarharjo kabupaten Brebes Jawa Tengah.karena tidak ada papan peringatan atau tanda tanda bahwa ada pembangunan jalan .satu truk bermuatan berat hampir celaka,Sabtu (21/10/2023).hal itu terjadi truk bermuatan berat yang melintas di jalan dari bandungsari menuju blandongan dengan bermuatan berat karena tidak tau adanya perbaikan jalan.pas di tanjakan tiba tiba mengerem mendadak karena di depan jalan sedang di lakukan pengecoran.karena posisi tanjakan mobil yang di Kendari hampir merosot ke bawah lagi.sedangkan di belakangnya ada satu mobil dan dua motor yang kebetulan motor salah satunya motor dari awak media .
Walaupun sempat merosot lagi ke bawah truk yang bermuatan berat tersebut bisa membuang setir ke arah kanan .sambil tancap gas .dan ketiganyapun selamat dari kecelakaan .sopir truk yang engandi sebutkan namanya itu mengeluh pada awak media.harusnya ,kalau ada perbaikan jalan seperti ini .di beri tanda tanda.jadi tidak membahaya penguna jalan yang melintas .
Melihat kejadian tersebut awak media itupun , mencoba mencari tau pelaksana yang mengerjakan kegiatan itu.pasalnya di area lokasi pekerjaan tidak ada papan imformasi atau rambu peringatan buat penguna jalan.menurut data yang tercantum di laman LPSE kabupaten Brebes kegiatan pembangunan jalan Blandongan menuju bandungsari kecamatan Banjarharjo itu di menangkan oleh CV .RAFIZAN JAYA yang beralamat Desa Jagapura RT.06 RW 02 kecamatan kersana kabupaten Brebes Jawa tengah,dengan nilai pagu Rp.180.000.000,00 dan HPS Rp.179.864.000,00 dengan satuan kerja DINAS PEKERJAAN UMUM kabupaten Brebes.
Setelah awak media menanyakan hal terkait pembangunan jalan Blandongan menuju bandungsari ini ke salah satu rekanan yang bertempat tingal di Blandongan yang akrap dengan sebutan nama pak Tarmu.melalui pesan watshap ,beliu mengatakan bahwa itu pekerjaan beliu .terkait tidak adanya papan informasi dan rambu rambu bagi penguna jalan .beliu jawab singkat baru di ambil .jawabnya ke awak media melalui pesan watshap .
Dari pantauan awak media kegiatan pembangunan jalan tersebut sudah hampir 50%.dengan mengunakan cor manual Tampa Tulangan besi di dalam.bahkan campuran semen juga minim hal tersebut terlihat dari hasil pengecor yang baru selesai separuh sudah banyak yang ambrol pingirnya .
Untuk mencegah adanya korban kecelakaan baik untuk penguna jalan maupun para pekerja kegiatan pembangunan awak media akan meminta klarifikasi ke pihak terkait hal ini Dinas pekerjaan Umum kabupaten Brebes untuk bisa memberi himbuan kepada kontraktor kontraktor yang sedang mengerjakan kegiatan pembangunan jalan supaya memberi himbuan agar bisa memasang rambu – peringatan untuk penguna jalan dan papan imformasi kegiatan.agar tidak membahayakan.serta masyarakat umum juga bisa berperan aktip dalam pengawasan pembangunan untuk kepentingan bersama .( Atmo)