LANGKAT (SUMUT) KOMPAS86.ID
Tim Komite Informasi Provinsi Sumatra Utara berkunjung ke desa Secanggang Kabupaten Langkat Kamis: 15/5)2024 .
Kadiv Penyelesaian sengketa Informasi dan bapak Drs Edy Syahputra.A. Msi sebagai Wakil Ketua Komite Imformasi dalam arahan yang di sampaikan oleh yang berhadir bahwa setiap permasalahan informasi harus di konfirmasikan kepada Kepala desa (Tgl.
Syaiful Anhar) dan BPD (Usman Spd) sebagai perwakilan masyarakat.
Beliau juga menganjurkan setiap penggunaan anggaran harus transfaran supaya masyarakat tidak merasa curiga dalam menggunakan dana tersebut, ternyata Kepala Desa Secanggang(Tg.Syaiful Anhar)telah banyak berbuat sesuai dengan peraturan UU yang ada, terbukti dengan terpampang nya begron anggaran Desa dan pendapatan desa.
Kepala Desa Secanggang (Tg.Syaful Anhar) mengutarakan pendapatnya kepada tim informasi bahwa Desa Secanggang sangat membutuhkan bantuan untuk pembangunan di Desa nya terutama sarana jalan, ini semua demi untuk kelancaran transpot di Desa nya.
Pertemuan ini dimulai pukul 13.30wib s/d pukul 14.00 dan di hadiri:
1.Kepala Desa Secanggang (Tg.Syaiful Anhar)
2Tokoh masyarakat.
3.Ketua BPD(Usman.Spd)
4.Ketua-Ketua Lembaga.
5.Ketua JWI Kb.Langkat
6.Beserta anggota media.
Dari salah satu anggota lembaga yang hadir tidak mau disebut namanya ditemui oleh media Gaung Demokrasi.Com mengatakan bahwa selama ini memang tidak tau tentang pengelolaan dana tersebut, baru memahami setelah di paparkan oleh Kepala Desa Secanngang(Tg.Syaiful Anhar) serta Tim imformasi bapak Drs.Edy Syahputra(Wkil Ketua Komite Imformasi).Demikian ujar salah satu anggota lembaga tersebut.Selama pertemuan berjalan lanca tertib dan kondusib.
#(Sugiono)#