Kompas86.id.- Bertempat di aula El mandinah Hotel Kota Gorontalo Sebanyak 94 orang personel jajaran Polda Gorontalo mengikuti kegiatan assesment uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu. Rabu 30/11/2022.
Kegiatan assesment tersebut dibuka secara langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH, SIK, M.Si yang dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo, Irwasda, Kabid Kum dan Kepala LSP Lemdiklat Polri.
Kegiatan ini di laksanakan sampai tanggal 3 Desember 2022 mendatang.
Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo mengatakan bahwa Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri mengemban tugas dalam melaksanakan Penyidik tindak pidana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan hukum.
” Oleh karena itu dengan kewenangannya yang sangat luas, Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri menjadi salah satu profil yang menggambarkan sikap profesionalisme Kepolisian sehingga mampu mengangkat citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Selain dituntut bekerja profesional, seorang penyidik dan penyidik pembantu kata Helmy harus memiliki integritas.
“ Attitude (sikap perilaku) dan integritas juga harus dimiliki para penyidik dan penyidik pembantu dalam mengemban tugasnya sehingga terhindar dari penyalahgunaan kewenangan ,”Terang Helmy.
Sebelumnya juga Kabag Binfung Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Edi Djunaedi S.I.K M.H menjelaskan dengan terus meningkatnya perkembangan manajemen sumber daya manusia yang saat ini telah berbasis kompetensi, maka Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri di tuntut untuk terus meningkatkan keterampilan diri.
” Untuk penyidik dan Penyidik Pembantu agar mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan tugas penyidikan di era yang serba berubah seperti saat ini memiliki sisi negatif berupa peningkatan angka gangguan kriminalitas dan munculnya kejahatan berdimensi baru,” jelasnya. (Chandra)