UU Pers Tidak Hanya untuk Melindungi Wartawan, tapi Juga untuk Melindungi Masyarakat

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-Kompas86.id

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jepara menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Pers kepada camat, perwakilan Perangkat Daerah, dan perwakilan petinggi dan perangkat desa.

 

Kegiatan bertajuk Sosialisasi UU Pers dan Literasi Media, digelar di Ono Joglo Resort and Convention, Bandengan Jepara, Selasa (13/12/2022) siang. Harapannya, pemahaman mengenai jurnalisme bisa terbangun selain kemitraan yang baik.

Ketua PWI Jepara Budi Santoso menjelaskan acara ini diharapkan bisa mengajak para wartawan untuk aktif berperan dalam membangun daerah. Selain itu, menjelaskan lebih lanjut perihal jurnalisme sesuai dengan ketentuan Undang Undang.

“UU Pers 40 ini tergolong baru, harapannya nanti bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat. Juga kemitraan yang baik,” jelas Budi.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara Arif Darmawan berharap kegiatan bisa memberikan dialog satu arah. Juga kritik saran untuk semua.

“Paling tidak ada hubungan yang baik dengan media,” jelasnya.

Iwan Hendra Kelana Sekretaris PWI Jawa Tengah yang hadir ikut menerangkan realita jurnalisme saat ini. Ia juga menyinggung pentingnya bagi wartawan untuk kembali membaca ketentuan yang ada.

Disampaikan Hendra, UU Pers harus bisa ter sosialisasikan dengan baik. Karena sejatinya UU Nomor 40 tahun 1999 dibuat untuk melindungi masyarakat. Karena hal ini belum banyak yang mengetahuinya.

“Tidak hanya melindungi wartawan, UU Pers juga melindungi masyarakat,” kata dia.

 

Untuk itu, wartawan harus mampu memposisikan diri secara benar, dan masyarakat mendapat informasi secara benar pula. Dengan begitu, UU pers ini bisa diterima masyarakat.

Sementara itu, Sukardi wartawan senior Suara Merdeka juga membuka tanya jawab mengenai dunia jurnalistik. Ia menegaskan, profesi jurnalis adalah kerja-kerja menyertakan hati. Pekerjaan untuk masyarakat. Harus dipertimbangkan manfaat besarnya.

“Di Jepara juga ada istilah wartawan bodrex ya. Berita itu bisa jelas-jelas ditayangkan, apalagi kalau tidak dituruti permintaannya,” jelasnya.

 

Selain itu, dalam kegiatan diterangkan juga media kini jumlahnya banyak. Namun yang terverifikasi hanya sedikit. Beberapa media juga memanfaatkan untuk kepentingan tertentu. (Rud)