Padang Pariaman (Sumbar) KOMPAS86.ID– Hari selasa tanggal 06 November 2022 sekitar pukul 3.30 Wib s/d selesai berlokasi /TKP di Jl. Jawa XVII Perum. Bumi Kasai Permai Kor Kasai Nagari Kasang Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman petugas polsek Batanganai yang terdiri dari Aiptu Benny Buchari.
( Bhabinkamtibmas ) Bripka Nofri Guci, SH (Banit Reskrim), Brigpol Adham Saifullah, SH (Banit Intel) Briptu Farhan.H
(Banit Reskrim) mendatangi rumah permanen milik saudari. Jusmaniar yang mengalami kebakaran.
Berawal dari lappran masyarakat dimana telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah pribadi milik saudari Jusmaniar.
Kejadian berawal saat saksi sdr. Zulkifli yang merupakan anak dari sdri. Jusmaniar yang pada saat itu sedang beristirahat di dalam kamarnya bagian bawa. Mendengar bahwa pada bagian lantai dua rumahnya mengalami kebakaran. Kemudian langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api semakin membesar yang membakar rumahnya.
Saksi menerangkan bahwa api tersebut berasal dari pemanas air listrik yang di gunakan oleh sdr. Ef untuk memasak air di kamarnya pada lantai dua. Yang berkemungkinan mengalami konsleting listrik, sehingga menyebabkan kebakaran.
Pada pukul 13.30 wib pemadam kebakaran datang ke lokasi kebakaran dengan dibantu oleh 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran Kab. Padang Pariaman, 1 (satu) unit mobil ambulance serta bantuan masyarakat setempat.
Dan sekitar pukul 14.15 wib. Api berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian kebakaran tersebut tidak adanya korban jiwa dan hanya mengalami kerugian materil sekira lebih kurang Rp. 80.000.000,- (Delapan puluh juta rupiah) dan selama peristiwa Kebakaran tersebut dilakukan pengamanan TKP oleh Personil Polsek Batang Anai dipimpin Aiptu Benny Buchari dan Unit Intelkam Polsek Batang Anai, dan situasi aman dan terpantau(arnkoto)