Warga Desa Harjowinangun Kecamatan Godong, Mengeluhkan Air Sumur Yang Tercemar Diduga Dampak Limbah Pabrik Sai Apparel.

oleh
Bagikan artikel ini

GROBOGAN JATENG- kompas86.ID

Warga Desa Harjowinangun Kecamatan Godong, mengeluhkan air sumur yang dipakai keseharian berubah warna dan muncul bau tidak sedap.

Berubah warnanya air serta munculnya bau diduga disebabkan dampak limbah Pabrik Sai Apparel yang berlokasi tidak jauh dari pemukiman warga. Warga Dusun Dangi Timur, RT 03 RW 03, Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, mengeluhkan air sumurnya berubah keruh dan berbau tak sedap sehingga tidak berani memakainya seperti dahulu.

Padahal air menurut warga setempat merupakan kebutuhan pokok yang harus didapatkannya.

Bahkan saat ini warga harus rela mengeluarkan koceknya untuk membeli atau mendatangkan air dari luar desa.

Menurut keterangan warga air sumur mereka tercemar diduga dampak limbah pabrik industri garmen PT Sai Apparel yang masih berada satu desa dengan warga Harjowinangun.

Kejadian ini sudah dilaporkan warga ke Kepala Desa Harjowinangun.

Menurut keterangan Masripah warga Desa Harjowinangun bahwa sumurnya sudah berubah warna dan tercemar sudah sekitar empat bulan lamanya. “Air sumur saya sekarang berubah warna menjadi coklat kehitaman seperti tercampur minyak dan berbau tidak sedap, ” Jelas Masripah.

Lebih jauh Masripah mengungkapkan, bahwa hampir semua sumur warga di RT 03, RW 03 yang berdekatan langsung dengan PT Sai Apparel semua terdampak limbah, hingga airnya tidak dapat digunakan

Hal sama juga dialami oleh Karti, bahwa air sumur di belakang rumahnya juga tidak bisa dipakai. Karti menuturkan, sumur tersebut dibangun di belakang rumahnya yang berdekatan langsung dengan PT Sai Apparel, kini kondisinya juga sangat memprihatinkan, dilihat dari warna air sumur berubah coklat kehitaman dan menimbulkan bau tak sedap. Bahkan Karti kembali membuat sumur yang kedua, karena air sumur yang pertama sudah tidak dapat dipergunakan.

“Sebelum PT Sai Apparel berdiri, air sumur kami tergolong bersih dan jernih dan semenjak berdirinya PT Sae Apparel berubah warna dan bau seperti saat ini, sehingga air sumur tak dapat digunakan” jelas Karti.

Menurut keterangan Bambang Sumadi selaku divisi Hukum Ormas GJL ( Gerakan Jalan Lurus) Kabupaten Grobogan pihaknya menyesalkan lambatnya pemkab Grobogan penanganan limbah yang diduga bersumber dari PT Sae Apparel sehingga berdampak kepada penderitaan warga Harjowinangun.

” Meskipun saya siang ini mengikuti Tim DLH Propinsi Jawa Tengah dan DLH kabupaten Grobogan saya pesimis persoalan sumur warga Harjowinangun yang sudah tercemar bisa terselesaikan. ” Tegas Bambang Sumadi.

Apalagi ketika saya bertanya dan berusaha mengikuti Tim DLH yang sidak dilokasi saluran pembuangan limbah tidak satupun yang bersedia memberikan keterangan, bahkan saya dilarang masuk. Jelas Bambang.

Pihaknya akan segera mendiskusikan kepada rekan – rekan GJL lainnya agar melayangkan surat ke APH dan PJ Gubernur Jawa Tengah persoalan dampak limbah yang diduga bersumber dari PT Sae Apparel.

Karena menurut Bambang Sumadi ini sudah menyangkut hajat hidup masyarakat Grobogan khususnya warga desa Harjowinangun.

” Kita tidak alergi sama investor asing akan tetap upaya pembangunan yang ramah lingkungan yang sudah diatur dalam UU dan Perda PPLH harus ditaati. Tegas Bambang Sumadi ( Imam)