Warga Perumahan Griya Sumsel Sejahtera Mengucapkan Terimakasih Kepada Bpk Kepala BPKAD Prov Sumsel.

oleh
Bagikan artikel ini

Palembang,-KOMPAS86.id.-

5 Januari 2023.
Adanya pemasangan plang yang menyatakan lahan reklamasi pada tahun 1990-1996,hal ini dapat mengingatkan kita semua bahwa di kota palembang yang merupakan ibukota provinsi sumatra selatan.

Telah diadakan proyek reklamasi (penimbunan)di kota palembang seluas 2400 hektar,hal ini mendapatkan persetujuan dari Mendagri Rudini dengan surat no:590/437/SJ, tanggal 10 Januari 1990.

Sebelum di adakannya proyek reklamasi ini juga telah di tetapkan batas kota palembang diatur dengan PP no 23 tahun 1988 yang di tanda tangani oleh president Suharto.

Kemudian pada tahun 1990 pemerintah sumatra selatan telah menata sedemikian rupa ibu kota propinsi sumatera selatan yaitu dengan menghibahkan lahan reklamasi tadi kepada , kementrian agama provinsi sumatra selatan yang di dalamnya sudah di bangun man1, Mts 1,min2 dan perwanida4/TK, hibah kota palembang, sertifikat kota palembang.
Rumah dinas TNI AL, hibah kota palembang, sertifikat kota palembang.
Kantor DPD RI prov sumsel, hibah kota palembang.BNN prov kota palembang
Pengadilan militer, hibah kota Palembang, sertifikat kota palembang.
Bawaslu prov sumatra hibah kota palembang.
Sertifikasi kota palembang.
Gedung juang, hibah kota palembang.yang sekarang dipakai pengadilan tata usaha negara kota palembang.
Perumahan griya sumsel Sejahtera, keputusan dan hibah gubernur kota palembang.tapi sertifikat masing-masing pemilik Banyuasin.

Warga heran kenapa seperti ini.tapi yang jelas sertifikat yang dikeluarkan untuk perumahan ini banyak,ini proyek.ujar warga yang perumahan griya sumsel Sejahtera.(usmn.)
Pungkas,”
(RUDI H)