KUPANG, Kompas86.id- Dalam upaya memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, para pegawai Kejaksaan Republik Indonesia Angkatan Tahun 2002 di Kejari Kota Kupang melakukan kegiatan bakti sosial di dua panti asuhan.
Pada kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keceriaan ini, para insan Adhyaksa ini memilih Panti Asuhan Kristen GMIT 221 Oeba dan Panti Asuhan Sonaf Maneka Lasiana sebagai fokus utama kegiatan bakti sosial tersebut.
Mereka tidak saja menyerahkan bantuan sembako, tetapi juga memberikan motivasi dan penerangan hukum kepada anak-anak di kedua panti asuhan tersebut.
Kepala Seksi Datun Kejari Kota Kupang, Nelson Tahik, SH.,MH., pada kesempatan itu, membagikan pandangannya mengenai tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan.
Dia memberikan pemahaman kepada anak-anak panti asuhan tentang pentingnya menjauhi dampak negatif dari penggunaan narkoba, merokok, dan konsumsi minuman keras.
Nelson juga memberikan peringatan khusus kepada anak-anak perempuan agar berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh orang yang tidak dikenal, dengan tujuan untuk melindungi mereka dari resiko penculikan dan tindakan tidak senonoh.
Dengan adanya kegiatan bakti sosial ini, para pegawai Kejaksaan RI Angkatan Tahun 2002 di Kota Kupang ini tidak hanya menjalankan tugas hukumnya, tetapi juga berperan aktif dalam membangun dan menjaga lingkungan sosial yang lebih baik, terutama bagi mereka yang membutuhkan dukungan dan perhatian lebih, seperti anak-anak di panti asuhan. (*Red*)