Kompas86.id, Cimahi – Secara simbolis Pj. Wali Kota Cimahi menyerahkan Bantuan Pangan (Banpang) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) guna mencegah terjadinya masyarakat rawan pangan pasca terjadinya bencana alam atau keadaan darurat.
Sebanyak 370.780 kg beras CPP diserahkan pemerintah Kota Cimahi yang secara simbolis diterima warga Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan oleh. Pj. Walikota Dicky Saromi.
Kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan ketersedian pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah yang kebutuhannya sebagai instrumen stabilisasi harga, juga meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan daerah terisolir atau kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan.
Melalui Badan Pangan Nasional, Pemerintah Daerah Provinsi (DKPP Provinsi Jawa Barat), Perum Bulog, PT. Pos Indonesia, Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Sosial Kota Cimahi menyalurkan CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.
Penyaluran bantuan pangan beras CPP Tahap 1 di tahun 2024 atau tahap 3 sejak tahun 2023 ini merupakan perintah langsung Presiden RI, “Badan Pangan Nasional Republik Indonesia menyampaikan bahwa kabupaten dan kota diminta untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan pangan tahun 2024 dengan memperhatikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai keluarga penerima manfaat bantuan pangan cadangan pangan pemerintah beras,” ungkap Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.
Ia menambahkan mekanisme penyaluran beras ini diatur oleh Badan Pangan Nasional selaku regulator kegiatan dan menugaskan Perum Bulog (operator) untuk segera menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk beras yang dalam hal ini PT. Pos Indonesia wilayah Jawa ditunjuk sebagai transporter untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut sampai kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di Kota Cimahi.
Dicky menyebutkan peranan pemerintah pada masyarakat yang dalam kondisi rawan pangan dengan menyelenggarakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk menyediakan cadangan pangan pokok guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mengalami krisis pangan dan/atau rawan pangan.
Total sasaran penerima bantuan nasional adalah sebanyak 22.004.077 KPM sesuai dengan penugasan Kepala Badan Pangan Nasional. Setiap KPM memperoleh bantuan sebanyak 10 Kg/KPM/bulan dengan kualitas beras CBP medium, dan dilakukan selama 3 bulan. Pemberian bantuan pangan tahun 2024 dilaksanakan mulai dari bulan Januari sampai dengan Juni secara bertahap, yaitu Tahap 1 dengan tiga kali penyaluran (bulan Januari, Februari dan Maret) serta Tahap 2 dengan tiga kali penyaluran (bulan April, Mei dan Juni). Adapun jumlah KPM yang akan menerima bantuan di Kota Cimahi sebanyak 37.078 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Cimahi, per KPM mendapat 10 kg/bulan atau sebanyak 370.780 kg /bulan dengan rincian Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 16.070 KPM atau 160.700 kg, Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 11.240 KPM atau 112.400 kg, Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 9.764 atau 97.640 kg.
Diharapkan melalui penyaluran CPP ini dapat mengurangi beban pengeluaran, kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk penerima bantuan, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi di Kota Cimahi khususnya, Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya. ***