Kompas86.id, – SIGLI – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie berhasil membekuk tiga pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja dan sabu.
Pengungkapan sabu melalui penyamaran polisi sebagai pembeli barang haram itu berhasil meringkus tiga tersangka pengedar ganja dan sabu itu dalam waktu tiga jam.
“Penangkapan itu bermula dari informasi warga yang berhasil diungkap polisi terhadap ketiga pelaku,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat SH kepada media ini, Kamis (23/2/2023).
Kasat Reserse Narkoba menceritakan awalnya polisi menciduk lelaki berinisial JG (33) di Gampong Perlak Asan, Kecamatan Sakti, Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menyita satu paket sabu seberat 0,06 gram.
Kemudian, kata AKP Rahmat, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie melakukan pengembangan setelah adanya keterangan JG.
Alhasil, satu pelaku berhasil ditangkap, yakni pria berinisial RH (37), tercatat sebagai tenaga honorer asal Gampong Tanjong, Kecamatan Kembang Tanjong.
RH dipancing Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie keluar, yang akhirnya ditangkap di Gampong Perlak Asan, Kecamatan Sakti, Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan RH, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,24 gram sabu dan satu paket ganja seberat 0,57 gram di saku celana pelaku.
Selain itu, pada malam yang sama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus AI (55) di kebun di kawasan Gampong Pante Kulu, Kecamatan Titeu, Pidie.
Dari tangan kakek AI, polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 4,52 gram.
Di mana satu paket sabu ditemukan di tangan AI. Sementara dua paket sabu disimpan dalam kotak rokok yang dimasukkan dalam tas kecil.
Tas tersebut ditemukan polisi di lantai pondok di kebun di Gampong Pante Kulu.
Kata Rahmat, AI memperoleh barang haram itu dari rekannya S, yang kini masih diuber polisi.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di sel Mapolres Pidie,” pungkasnya. (amin)