Kompas86.id
05/12/2022
Lubuk Linggau (duta lampung online) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan H.Toyeb Rakembang S. Ag melaksanakan kegiatan reses tahap III Tahun 2022. Masa reses tahap 3 di tahun 2022 ini dilaksanakan selama Delapan hari, yakni mulai tanggal 01-08 Desember 2022.
Reses tahap III ini dihadiri Asma Paris S.Ip selaku Kepala desa P1 Madiharjo Kec. Purwodadi Musi Rawas Sumatera Selatan , DRS H.Solehan Ismail selaku anggota DPRD Dapil VIII Sumatera Selatan
H.Novian Fauzi anggota DPRD Komisi 1 Sumatera Selatan dan beberapa elemen masyarakat lain nya.
Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Untuk pelaksanaan Reses tahap III tahun 2022 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan di hadiri oleh 55 konstituen dari yang sebelumnya hanya sekitar 20 konstituen , hal ini dilakukan mengingat wabah covid-19 telah berangsur pulih dan masyarakat kembali memulai kegiatan secara terbuka. Konstituen yang menghadiri dalam acara ini juga dipastikan sehat dan telah di vaksin, tetapi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga menghimbau agar masyarakat tidak terlena dengan keadaan sekarang dan mengingatkan agar masyarakat harus melaksanakan anjuran pemerintah yaitu, selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan , mengingat wabah covid-19 belum sepenuh nya menghilang.
Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.
Reses ini dilakukan Anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan dihadiri dari elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.
Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2023.(Ujg A/ akbar)