Kompas86.com 29/05/2023
Senjata api adalah suatu alat yang terbuat dari logam atau fiber digunakan untuk melontarkan peluru atau proyektil melalui laras ke arah sasaran yang dikehendaki sebagai akibat dari hasil ledakan amunisi.
Senjata api bagi masyarakat awam merupakan sebuah benda/alat yang digunakan untuk menyerang atau membela diri yang akibat jika tertembak senjata api dapat menyebabkan luka berat ataupun kematian.
Penyalahgunaan senjata api adalah kasus yang paling sering terjadi saat ini. Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat Direktorat Intelkam Polisi Daerah (Polda) Sumsel beserta anggota silaturahmi dengan Laskar Merah Putih Kab. Muba di Sekretariat Laskar Merah Putih Kab. Muba pada hari Senin pukul 09.00 WIB.(29/5/23).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F. Sutisna, S.Ik, M.Si yang diwakili oleh Kanit III Subdit Kamneg AKP Andi Haryadi S.Pd beserta anggotanya dan dihadirkan juga ketua Laskar Merah Putih Kab. Muba An. Sdr. SUTOTO WALIUN beserta pengurusnya.
Dalam kesempatan ini Polda Sumsel yang diwakilkan oleh Kanit III Subdit Kamneg AKP Andi Haryadi S.Pd, dalam sambutannya berharap terhadap Laskar Merah Putih Kab. Muba sebagai perpanjangan tangan Polri dalam mengedukasi masyarakat untuk sadar hukum dalam penyalagunaan Senpi demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, ormas Laskar Merah Putih juga menampung dan memfasilitasi semua keluhan masyarakat sekitarnya yang berkaitan dengan masalah Kamtibmas.
Sementara Ketua Laskar Merah Putih Kab. Muba Sdr. SUTOTO WALIUN menyambut baik dan berterima kasih kepada Polda Sumsel dalam hal ini Direktorat Intelkam yang telah bersinergi dengan Laskar Merah Putih Kab. Muba, yang sekaligus hadir di sekretariat Laskar Merah Putih Kab. Muba.
Kedepan kami akan menjalankan visi misi Laskar Merah Putih serta mengedukasi masyarakat untuk sadar hukum dan mencegah peredaran Senpi illegal sehingga terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.(Rizal).