Mudahkan Legal NIB, UMKM Cibabat Gelar Latihan Pelaku Usaha Bersama Tim Salman ITB.

oleh
Bagikan artikel ini
Pelaku Umkm Cibabat saat mengikuti pelatihan di Aula Taman Kreatif Cibabat

Cimahi|Kompas86.id, –Guna menunjang program OPOR (One Produk One Rw) yang digulirkan Pj. Walikota Cimahi. Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara berikan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pelaku usaha kecil dan menengah dilingkungan kelurahan cibabat.

Pelaksanaan yang dihadiri oleh Kasi Ekonomi Sosial Kesejahteraan Kecamatan Tintin Yulianti yang mewakili Camat Cimahi Utara Taufik Harjadi yang turut didampingi tim dari Salman ITB Bandung nampak diapresiasi para pelaku pelatihan UMKM.

Disampaikan Tintin, pemberian sertifikat NIB ini menjadi unsur penting guna mengembangkan pelaku UMKM di kelurahan cibabat khususnya, dan kota cimahi secara umum.

” Pelatihan ini merupakan kelanjutan apa yang sudah diprogramkan Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan yakni OPOR, dan penting! bagi pelaku UMKM untuk memiliki legal NIB, sebab NIB merupakan syarat untuk menunjang langkah ijin selanjutnya agar busa dimiliki dikemudian hari” terang Titin. Kamis (6/7/23).

Titin menambahkan, untuk mendapatkan NIB mudah syaratnya, hanya melampirkan surat keterangan dari RT/RW kemudian diketahui kelurahan dan Kecamatan hingga nanti diberikan IUM dari kecamatan, ujarnya.

Sementara itu lurah Cibabat Muhammad Faisal menyampaikan, program OPOR (One Produk One Rw) yang digulirkan bersama Pj Walikota Dikdik S. Nugrahawan penting dilakukan, sebab sejalan dengan gerakan untuk meningkatkan ekonomi berbasis masyarakat, ucapnya kepada Kompas86.id

” OPOR yang digaungkan Pj Walikota ini akan kita upayakan menjadi bagian pengembangan serta peningkatan ekonomi usaha warga yang tergabung sebagai pelaku UMKM. Dan legal NIB menjadi syarat mutlak untuk dimiliki pelaku usahawan UMKM warga Cibabat” sambutnya.

Kami berkomitmen akan terus mendampingi para pelaku UMKM dikelurahan Cibabat dengan terjun kelapangan bersama koordinator UMKM, juga akan memfasilitasi para pelaku UMKM bila memang belum memiliki legal seperti NIB dan Sertifikat Halal lainnnya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Taman Kreatif Cibabat tersebut diikuti oleh puluhan pelaku UMKM yang didampingi tim tenaga ahli dari Salman ITB Bandung.

Peserta UMKM Kelurahan Cibabat saat mengikuti pelatihan (Poto: Awan)

Harapan yang sama disampaikan oleh Titin dan Faisal agar para pelaku UMKM bisa memiliki legalitas yang jelas. Ini diperlukan sebab, sayang jika produknya telah bagus namun tidak bisa dipasarkan ke pasar modern, tutupnya. (Aw)