Pamatwil Polres Tebing Tinggi Monitoring Rekapitulasi Di Kecamatan Rambutan 

oleh
Bagikan artikel ini

Tebing Tinggi(Sumut)Kompas86.ID

Pamatwil Polres Tebing Tinggj Kompol Yengki Deswandi, S.H, memantau dan memonitoring kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Pemilihan Umum tahun 2024 hari keempat yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Camat Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (20/02/24).

 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pengamanan oleh personel Polres Tebing Tinggi SHIFT B sesuai Surat Perintah Kapolres Tebing Tinggi Nomor :Sprin / 433 / II / OPS. 1.1.1./ 2024, Tanggal 08 Pebruari 2024 dengan personel diantaranya, AKP Suhaily A Hasibuan, SH, MH sebagai Pawas, Kompol Yengki Deswandi, S.H, STh sebagai Pamatwil dan Ipda Fery Siagian sebagai Padal Shift B.

 

Di kegiatan tersebut, Pamatwil memberikan arahan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan untuk selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan tetap bersikap humanis dengan melakukan koordinasi kepada pihak terkait untuk memastikan kelancaran rapat pleno.

 

“Selain itu petugas pengamanan juga diharapkan dapat menerapkan langkah langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan atau ketegangan yang mungkin muncul selama proses penghitungan suara,” jelas Kasi Humas.

 

Proses rekapitulasi pada rapat pleno terbuka hari keempat ini dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Roby Irianto demgan dihadiri oleh para anggota PPK Kecamatan Rambutan, Ketua Panwaslu Kecamatan Rambutan Abrizal Lubis, anggota PPS dan KPPS se – Kecamatan Rambutan, para saksi dari Pasangan Capres sebanyak 3 orang, saksi dari Calon DPD 1 orang dan Saksi dari Partai sebanyak 20 orang.

 

Sebelum penghitungan dimulai terlebih dahulu dilakukan registrasi kepada para saksi, selanjutnya Ketua PPK didampingi anggota PPK, PPS dan KPPS dengan diawasi oleh Panwaslu Kecamatan dan personel Polri mengambil kotak suara dari dalam gudang tempat penyimpanan kotak suara, selanjutnya dengan disaksikan oleh para saksi dan Panwaslu Kecamatan, kotak suara dibuka dan penghitungan dilaksanakan.

 

“Perhitungan dimulai dari kotak suara berisi surat suara Pilpres, Caleg DPR RI, Calon DPD RI, Caleg DPRD Provinsi dan Caleg. DPRD Kabupaten/Kota,” ungkap Kasi Humas.

 

Adapun jumlah rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di Tingkat Kecamatan Rambutan adalah, Kelurahan Rantau Laban sebanyak 10 TPS, Kelurahan Sri Padang 14 TPS dengan jumlah keseluruhan TPS yang sudah dilakukan penghitungan sebanyak 16 TPS dari 97 TPS.

 

“Keseluruhan hasil perhitungan dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara untuk Tingkat Kecamatan Rambutan akan dikirimkan pada hari terakhir rapat pleno terbuka dilaksanakan,” terang Kasi Humas.

 

Kasi Humas menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menghitung dan merekap kembali rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilaksanakan di 213 TPS se – Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, baik untuk Pasangan Capres/Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten Kota Tebing Tinggi.

 

“Selama berlangsung Rapat Pleno Terbuka hari ke empat ini belum ada saksi dari Capres, DPD dan Saksi Partai yang mengajukan keberatan dengan atas hasil rekapitulasi yg dilakukan oleh PPK Kecamatan Rambutan,” Tutupnya.(Sofyansyah)#