Camat Haltim Pelaku Korupsi Dana Desa, Saat Menjabat Kepala Desa Sidongdong

oleh
Bagikan artikel ini

Paluta (Sumut) Kompas86.ID

Camat Haltim pelaku korupsi, Saat menjabat kepala desa Sidongdong. Rabat beton desa di telap ,dimana APH Paluta, Kejaksaan dan Polri. Begitulah pesan di salah satu media sosial Facebook dengan akun atas nama Panda Siregar yang di posting 22/03/2024 lalu.

 

Postingan tersebut hingga hari ini mendapatkan sebanyak 32 like dan 21 komentar.

 

Komentar pertama datang dari akun Facebook atas nama Fani Dalimunthe, dalam klomenya dia mnanyakan apakah hal itu serius. begitu komen pertama itu masuk, punya akun Facebook atas nama Panda Siregar tersebut langsung membalasnya.

 

 

Pemilik akun Panda Siregar tersebut mengatakan dalam balasan komenya bahwa itu betul karena pihaknya sudah investigasi ke lokasi.

 

BPD dan perangkat desa Sidongdong dong kec Padang Bolak Julu sudah mengeluhkannya. Ada lagi Kepala desa yang diambil nya uangnya untuk kelompok tani, Pupuk sampe saat ini belum di Camat di Ulu Siapas.

 

Membalas komen yang lain tentang desa mana lagi, pemilik akun Panda Siregar tersebut juga mengatakan jika hingga sekarang Camat Haltim tersebut masih menjabat PLT di desa tersebut.

 

Dan di komen yang lain, akun Facebook atasnama Panda Siregar tersebut mengaku bahwa pihaknya akan melaporkan Oknum Camat Haltim tersebut kepihak Aparat Penegak Hukum.

 

Sementara ketika dikonfirmasi Camat Halongonan Timur Ahmad Sukri Siregar tidak mengakui ya. Bahkan Ahmad Syukri mengatakan bahwa dirinya bisa menuntut balik pemilik akun atas nama Panda Siregar tersebut.

“bisanya kutuntut balik dia itu BG”, sebutnya.

 

Tapi kata Ahmad Syukri lagi, dirinya tidak mau menutut balik, karena menurutnya orang itu tidak tau apa apa. “Semua orang akan di postingnya jika mentok”.(MALIK)