Ops Patuh Candi 2024 Selama 14 Hari, Polres Jepara Laksanakan Apel Gelar Pasukan

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-Kompas86.ID

Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 di halaman Mapolres setempat, Senin (15/7/2024) pagi.

 

Kegiatan ini dipimpin Langsung Oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan dihadiri oleh Kasdim Kodim 0719/Jepara Mayor Arm Sarifudin Widianto beserta jajaran Forkopimda Jepara, pejabat utama dan Kapolsek Jajaran Polres Jepara, serta tamu undangan lainnya.

 

Operasi Patuh Candi ini akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

 

Kegiatan apel gelar pasukan tersebut diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Apel dilanjutkan dengan penyematan pita kepada masing – masing perwakilan dari TNI, Polri dan Dishub sebagai tanda dimulainya operasi.

 

Dalam apel itu, Kapolres Jepara membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang mengatakan, bahwa operasi kali ini mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’.

 

AKBP Wahyu menyampaikan, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal itu menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam ketertiban berlalu lintas. Padahal, banyaknya pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan.

 

“Oleh karena itu, perlu adanya tindakan preemtif dan preventif dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dengan penyebaran pamflet, spanduk atau melalui media massa. Di samping itu, juga melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah atau komunitas-komunitas pengendara,” imbuh Kapolres.

 

Kemudian, penegakan hukum merupakan upaya terakhir dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas. Karenanya, Polda Jateng melaksanakan Operasi Patuh Candi 2024.

 

Sasaran utama operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Yakni yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas baik sebelum, pada saat dan pasca operasi tersebut.

 

“Operasi Patuh Candi 2024 dilaksanakan dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tambahnya.

 

Kapolres menyebut, pada pelaksanaan operasi kali ini, pihaknya akan lebih mengedepankan pendekatan giat edukatif dan persuasif serta humanis. Tentu didukung penegakkan hukum lantas secara elektronik yakni statis dan mobile.

 

Abituren Akpol 2003 ini berharap, dengan Operasi Patuh ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

 

Adapun apel itu selain diikuti personel Polres Jepara juga diikuti oleh anggota TNI dari Kodim 0719/Jepara, Satpol PP dan Dishub serta stakeholder terkait lainnya. Melalui apel gelar pasukan ini, diharapkan dapat menyatukan pemahaman demi memaksimalkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024.

 

Total jumlah personel yang akan dilibatkan yakni sebanyak 2.510 orang. Yakni terdiri dari 260 personel Polda Jateng dan 2.250 personel Polres dan Polresta jajaran Polda Jateng.

 

Seusai kegiatan apel gelar pasukan dilanjutkan pemeriksaan sarana dan prasarana yang akan digunakan oleh petugas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 Polres Jepara.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto mengatakan, Operasi Patuh Candi 2024 bakal digelar mulai 15-28 Juli 2024.

 

“Total, 14 hari atau dua pekan operasi bakal digelar,” ucapnya.

 

“Target prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2024 adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ungkap Iptu Rusiyanto.

 

Antara lain penggunaan helm tidak SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.

 

Lalu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, dan balap liar.

 

Dia juga meminta dukungan masyarakat, agar bersama-sama berperan aktif dengan jajaran Polri, mewujudkan Jawa Tengah khususnya Kabupaten Jepara yang lebih aman dan tertib.

 

Disamping itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib mentaati peraturan lalu lintas.

 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memastikan kelengkapan kendaraan bermotornya, SIM dan surat-surat kendaraan serta kelayakan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

 

(Rud/hms)