2 Orang Perangkat Desa DiAek Tolong Jadi Korban Pemberhentian Sepihak Kades Baru 

oleh
Bagikan artikel ini

Paluta (Sumut)Kompas86.ID

2 (Dua) orang perangkat Desa di Aek Tolong Kecamatan Padang Bolak Tenggara (Pateng) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) jadi korban Kepala Desa Baru. 2 orang Perangkat Desa tersebut yakni Sapri Mulia Harahap Kaur Tata Usaha/Umum dan Marhot Siregar Kaur Perencanaan.

 

Safri Mulia Harahap dan Marhot Siregar disebut jadi korban Kepala Desa baru karena menurut mereka , mereka diberhentikan setelah kepala Desa Baru menjabat pada awal tahun 2024 lalu, padahal menurut mereka selama ini mereka bekerja dengan baik tapi mereka tiba tiba di berhentikan begitu saja.

 

Ada beberapa hal pelanggaran yang dituduhkan Kepala Desa baru tersebut kepada mereka, yang mereka anggap sebagai upaya paksa Kades tersebut untuk memberhentikan mereka dari perangkat desa, salah satunya tentang Administrasi Laporan Kerja Tahun 2023, padahal saat itu mereka sudah diberikan penilaian kerja yang baik.

 

Atas sikap kepala desa baru mereka tersebut yang mereka anggap sudah sewenang-wenang, akhirnya membuat mereka berdua merasa keberatan dan kecewa.

 

Bahkan Kades baru tersebut diduga pernah mengancam tak berikan gaji jika mereka tidak mau mengundurkan diri.

 

Sementara hingga berita ini tayang Kades Baru tersebut saat di hubungi melalui WhatsApp 21/09/24 belum dapat memberikan tanggapan yang berarti.(Malik)