Kompas86.id
30/01/2023
Palembang – Massa Koalisi Aktivis Pro Rakyat dan Masyarakat sambangi kantor Walikota Palembang di Jl. Merdeka, Senin(30/01/23). Massa yang berjumlah ratusan orang bermaksud mempertanyakan dan menolak rencana kenaikan penyesuaian tarif baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang yang rencananya akan di berlakukan bulan maret mendatang.
Aksi massa diketuai oleh Umar Yuli Abas sebagai Koordinator Aksi(Korak) dan Deki Irawan Lubay Koordinator Lapangan (Korlap). Demo berlangsung tertib di sambut oleh asisten II Pemerintah Kota(Pemkot) Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd.,MM di dampingi langsung oleh Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya Adani.
Aksi massa yang tergabung dalam koalisi pro rakyat dan masyarakat menyatakan tuntutannya yaitu,
* Menolak kenaikan tarif baru yang dilakukan oleh Pemkot Palembang melalui PDAM Tirta Musi.
Mendesak Walikota agar segera merombak direksi dan management PDAM Tirta Musi Kota Palembang.
Mendesak kepada DPRD Kota Palembang untuk bersama sama masyarakat menolak kenaikan tarif baru yang dilakukan oleh Pemkot Palembang melalui PDAM Tirta Musi.
* Mendesak Pemkot Palembang untuk adanya transparansi soal gaji serta tunjangan direksi dan seluruh jajaran PDAM Tirta Musi.
Setelah selesai aksi demo, selanjutnya Dirut PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya Adani bersama 12 perwakilan dari koalisi pro rakyat dan masyarakat mengadakan dialog yang di saksikan oleh pihak keamanan terkait, namun hasilnya belum menemukan titik kesepakatan.
Saat di wawancarai awak media Andi Wijaya Adani mengatakan, ” ya’ terimakasih kepada para pendemo yang sudah menyampaikan aspirasinya dan ini merupakan refleksi rasa cintanya para penggiat- penggiat di kota palembang terhadap PDAM Tirta Musi “, ujarnya.
Saat disinggung soal rencana kenaikan tarif baru PDAM yang akan di berlakukan bulan Maret, Andi Wijaya Adani menjelaskan, ” itu rencana perusahaan, tapi tentunya harus ada persetujuan dari pemerintah, jadi ini belum pasti, sampai saat ini belum terjadi kenaikan tarif, tapi semua sudah melalui proses pengkajian, proses melalui tahapan – tahapan sesuai dengan undang-undang. Dengan adanya aspirasi dari teman – teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berarti ada masukan yang perlu di sampaikan ke pengambil kebijakan bahwa ada pendapat yang lain “, jelasnya
“Rencana kenaikan secara berjenjang, untuk kelas bersubsidi 12,5%, rumah tangga biasa 15% dan untuk niaga 17,5% namun rencana kenaikan itu semuanya belum pasti”, pungkas Andi Wijaya akhiri pembicaraan.
(Chairuns/Boby)