Kompas86.id, – LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara tahun ini kembali meniadakan atau tidak pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten.
Pemkab Aceh Utara terakhir kali mengadakan MTQ tingkat Kabupaten yang ke-34 pada Februari 2019 di Landing Kecamatan Lhoksukon.
Informasi tidak diadakan MTQ tahun ini, oleh Pemkab Aceh Utara diperoleh kompas86.id, berdasarkan Surat dari Pemerintah Aceh Utara Nomor 451.14/35, tertanggal 5 Januari 2023 yang ditujukan kepada seluruh Camat di Aceh Utara.
Dalam poin 2 surat tersebut disebutkan “Mengingatkan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023 tidak melaksanakan MTQ tingkat kabupaten.
Maka untuk memenuhi kuota peserta MTQ tingkat Provinsi, diminta Saudara agar melaksanakan seleksi di masing-masing kecamatan dan hasil seleksi tim kecamatan disampaikan langsung kepada kami, c/q Dinas Syariat Islam kabupaten selambat-lambatnya tanggal 20 Februari 2023, guna dilanjutkan seleksi Tingkat Kabupaten,”
Surat tersebut diteken Sekda Aceh Utara Dr A Murtala MSi, yang ditembuskan kepada Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Para Ketua LPTQ Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.
“Kali ini MTQ tingkat Provinsi juga dilaksanakan tahun ini (2023). Jadi supaya cukup dana untuk Provinsi (mengikuti MTQ tingkat Provinsi), tidak cukup di kabupaten (pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten,” ujar Plt Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini kepada media ini, Senin (13/2/2023)
Untuk memenuhi kuota peserta tingkat Provinsi kata Hadaini, sehingga diminta kepada pihak kecamatan untuk mengadakan seleksi, supaya peserta yang memiliki potensi dapat mengikutinya.
“Dana memang tersedia, tapi memungkinkan dipaksakan untuk dua even dalam satu tahun anggaran, makanya dilaksakanakan seleksi tingkat kecamatan,” katanya.
Anggaran yang tersedia tersebut kata Hadaini sudah disiapka untuk mengikuti MTQ Provinsi.
Biasanya kata Plt Kepala Dinas Syariat Islam, MTQ tingkat kabupaten Aceh Utara dilaksanakan pada tahun genap.
Tahun 2022 MTQ tingkat Kabupaten di Aceh Utara juga tidak diadakan karena persiapan mengikuti MTQ Provinsi.
Karena Pemerintah Aceh juga tidak bisa melaksanakan MTQ Provinsi tahun 2021 karena pandemic Covid-19, sehingga diundur ke Tahun 2022.
“Tahun 2020 kita tidak bisa melaksanakan MTQ tingkat kabupaten, karena sedang pandemic Covid-19,” ungkap Hadaini.
Menurut Hadaini, saat ini proses seleksi sedang berlangsung di tingkat kecamatan, kemudian setelah seleksi tingkat kecamatan akan diadakan seleksi tingkat kabupaten, untuk memenuhi kuota tingkat Provinsi Aceh yang diadakan di Simeulue pada Oktober 2023.(amin)