Anggota DPRD Inhu : Tutup Pelabuhan Ilegal di Inhu

oleh
Bagikan artikel ini

Rengat, Riau – Kompas86.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu, Riau Martimbang Simbolon menyayangkan ada pelabuhan tikus terindikasi ilegal meresahkan masyarakat di Wilayah Kuala Cinaku,

“Pelabuhan untuk bongkar muat batu bara yang mengganggu kenyamanan masyarakat, jika tak berizin lengkap, tutup,” katanya di Rengat, Selasa..

Karena, sangat beresiko dan bahkan, pelabuhan itu tidak berdampak positif bagi Inhu. Oleh karena itu, perlu Pemerintah Kabupaten Inhu mengevaluasi ulang keberadaannya dan menutup usaha tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Riau Sosial Work (LSM – RSW) Justin Panjaitan menegaskan, beberapa perusahaan bongkar muat batu bara di Wilayah Kuala Cinaku justru pemicu rusaknya badan dan bahu jalan.

“Saya sudah melihat langsung lokasi bongkar muat itu, sangat memperihatinkan,” tegasnya.

Lokasi dekat dengan pemukiman penduduk, badan jalan hancur, bahu jalan runtuh ke Sungai Indragiri dan rawan terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) sepanjang wilayah perbatasan Inhu – Tembilahan.

Melihat Kondisi itu, saatnya instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Huluengambil sikap tegas.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Inhu Jawalter mengatakan, hingga saat ini, operasi ODOL akan terus dilakukan, agar badan jalan di Wilayah Inhu tidak rusak.

“Operasi angkutan barang seperti batu bara, CPO dan material lainnya melebih tonase,” ujarnya.

Operasi gabungan akan berkelanjutan, agar semua pihak taat aturan dan melakukan KIR.

Sedangkan KSOP Kuala Cenaku Muhammad Alwin Zebua terkait pelabuhan ini belum dapat diminta keterangan. ***