SUBULUSSALAM, Kompas86.id– Sejumlah perangkat Kampong Se- Kota Subulussalam mengeluh dimana 6 bulan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat kampong belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Subulussalam pada anggaran APBK Tahun 2023.Rabu 06 September 2023.
Oleh karna itu, sejumlah Kepala Kampong mengadukan hal tersebut kepada DPC APDESI Kota Subulussalam,sebagaimana di sampaikan Ketua DPC APDESI Kota Subulussalam Zulfan, Selasa 05 September 2023 upaya kawan kepala kampong se-kota subulussalam telah menyampaikan kepada pimpinan melalui surat APDESI Kota Subulussalam pertanggal 11 Agustus 2023 Nomor : 04/APDESI/2024 Perihal : Pembayaran Honorium Perangkat Desa/ Kampong Se-Kota Subulussalam yang di hitung bulan Maret – Agustus tahun 2023.
Dan juga ada sebanyak 23 Kampong/Desa yang masih Kurang Bayar di tahun 2022 belum juga di bayarkan oleh pemko Subulussalam,dan surat kami telah kami sampaikan kepada Bapak walikota Subulussalam juga kepada PLT Sekda Kota Subulussalam, namun sampai sekarang belum ada realisasi.
”Pada hal sesuai komitmen pemko Subulussalam bahwa mulai tahun 2023 gaji perangkat desa dibayarkan setiap bulan,hal ini membuat perangkat desa merasa kecewa dan juga ada yang kami mendapati laporan kawan-kawan kepala Kampong bahwa perangkat Kampong mundur secara berjamaah akibat tidak adanya kepastian hak mereka dibayarkan,” ungakp Zulfan.
Sementara itu Sekretaris APDESI Kota Subulussalam Wahda,SE menyesalkan terhadap Pemko Subulussalam yang mengabaikan surat kami dimana bahwa PLT Sekda Subulussalam melalui balasan Whatshaf menyampaikan penyelesaian honorium perangkat kampong dengan memanggil perwakilan kepala kampong melalui APDESI namun sampai sekarang belum ada kepastianya dari Pemko terhadap
upah perangkat desa.
“Kami di tuntut untuk berkerja melayani masyarakat namun hak perangkat belum di bayarkan, apalagi sekarang sudah memasuki bulan September 2023” ujarnya.
“Harapan kami pemko Subulussalam harus memikirkan solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini demi keberlangsungan aktivitas dan operasional di Kampong/Desa dalam menjalankan roda pemerintahan apalagi saat ini kepala desa di tuntut menangani permasalahan-permasalahan stunting dalam mendukung program pemerintah.” tandasnya.
Pewarta : Joni Bancin