Askonas RDP Komisi II DPRD Sulbar dengan pokja pengadaan barang jasa

oleh
Bagikan artikel ini

 

Mamuju.kompas86.id – Ketua DPD Asosiasi kontraktor Nasional (ASKONAS) sulbar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 2 DPRD Sulbar beserta Pokja pengadaan barang jasa di ruangan Komisi II Sulbar, Kamis (6/7/2023) kemarin.

 

Dalam RDP ini Ketua Askonas Ilham mengatakan bahwa, pokja Barjas di harapkan agar rasional melakukan evaluasi standarisasi harga satuan, karena sangat jelas over head proyek DAK Diknas 2023 hanya 10%.

 

Ketua komisi II DPRD Sulbar, H.Sudirman, DR, Marigun Rasid beserta anggota H. Abidin dalam RDP Meminta kontraktor pelaksana menandatangani fakta integritas sebagai refrensi kesanggupan menyelesaikan pekerjaan pembangunan sebelum perjanjian kontrak”, tegasnya.

 

Berbeda, dalamĀ  Menanggapi pertanyaan anggota komisi II Sulbar, Pokja Barjas Sulbar didalam RDP mengatakan bahwa penawar terendah belum tentu menjadi pemenang,

 

Lanjut, karena masih ada beberapa tahapan yang harus di evaluasi, antara lain kualivikasi perusahaan, standarisasi harga satuan dan tekhnis

 

“Dalam proses tender penawar terendah belum tentu menjadi pemenang karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui” Jawab Pokja Barjas.

 

“Mengenai proyek mangkrak atau putus kontrak pokja menegaskan bukan ranah kami, itu wewenang Dinas terkait. Sebab pengendalian proyek ada di mereka” tambahnya lagi.

 

Sementara itu anggota komisi IV DPRD sulbar Hatta KainangĀ  mengingatkan pokja Barjas agar bekerja profesional karena proses tender banyak pihak yang memantau seperti DPRD/APH/KPK RI/KAD/LSM/Asosiasi yang betgerak di bidang konstruksi.

 

Lebih lanjut Hatta Kainang mengingatkan agar biro pengadaan barang dan jasa berhati – hati dalam menjalankan poksinya, tutup hatta

 

 

(Kompas86.id/Wahid)