Jepara Kompas 86.Id
Jepara – Polres Jepara, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan apresiasi dan mendukung atas keberhasilan pelaksanaan Operasi kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) oleh Polres setempat, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Hal tersebut disampaikan Edy Supriyanta saat menghadiri konferensi pers hasil operasi KRYD yang digelar oleh pihak kepolisian di halaman Mapolres Jepara, pada hari Senin (14/10/2024).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendukung penuh segala kinerja dan langkah-langkah tegas yang diambil Polres Jepara beserta jajarannya dalam upaya mencegah gangguan Kamtibmas khususnya dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat).
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Jepara mengucapkan terima kasih kepada seluruh Polres Jepara beserta jajarannya dalam upaya mencegah gangguan Kamtibmas khususnya dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat),” ujarnya.
Menurut Edy, dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jepara.
“Kami juga mendukung upaya yang telah dilakukan seluruh jajaran personel Polri khususnya Polres Jepara yang telah bekerja maksimal melalui operasi KRYD, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jepara,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Penjabat Bupati Jepara juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anaknya.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, miras, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.
Untuk masalah asusila, Edy juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos harus mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya kegiatan Operasi KRYD ini, ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa kegiatan KRYD yang digelar sejak 28 September hingga 6 Oktober 2024 ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, asusila, perjudian, penyalahgunaan narkoba, miras ilegal hingga penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
“Selama periode tersebut, Polres Jepara telah menahan 4 tersangka terdiri 3 tersangka terkait judi konvensional dan 1 tersangka narkoba,” ujar Kapolres Jepara saat menggelar konferensi pers didampingi Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kasdim Mayor Arm Sarifudin Widianto, jajaran Forkopimda Jepara dan tamu undangan lainnya di Mapolres setempat, Senin (14/10/2024).
AKBP Wahyu menyampaikan, bahwa seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polres Jepara turut berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
“Hasilnya, Polres Jepara beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 197 botol miras dalam 49 kegiatan penindakan. Dalam penanggulangan narkoba, petugas juga berhasil menyita 847 butir obat jenis Yolam di Kecamatan Batealit. Selain itu, polisi juga menertibkan kegiatan perjudian konvensional sebanyak 1 kegiatan penindakan yakni di Kecamatan Nalumsari. Sedangkan untuk asusila sebanyak 11 kegiatan penindakan di kosan dengan pelaku yang diamankan dan dibina sebanyak 22 orang,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk upaya pembinaan terhadap premanisme juga ditekankan, dengan pelaksanaan 49 kegiatan pembinaan di seluruh Polsek dan Polres di Jepara.
Mantan Kapolres Sukoharjo ini menambahkan, bahwa Polres Jepara beserta Polsek Jajaran tentunya tidak akan pernah berhenti untuk melakukan upaya-upaya yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Tentu, kami bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI serta seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas,” terangnya.
Selain itu, AKBP Wahyu juga mengharapkan adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara. Jika ada informasi terkait adanya gangguan kamtibmas lainnya agar segera melapor kepada petugas agar ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.
“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” katanya.
Kapolres juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melaksanakan KRYD secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara tetap aman dan kondusif hingga tahap Pilkada selesai.
“Semoga upaya ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara menjelang dan selama proses Pilkada 2024 berlangsung,” tutupnya.
(Rud/hms)