Camat Haltim Pelaku Korupsi Dana Desa, Saat Menjabat Kepala Desa Sidongdong

oleh
Bagikan artikel ini

Paluta (Sumut) Kompas86.ID

“Camat Haltim pelaku korupsi, Saat menjabat kepala desa Sidongdong. Rabat beton desa di telap ,dimana APH Paluta, Kejaksaan dan Polri”. Begitulah postingannya di salah satu media sosial Facebook pada akun atas nama Panda Siregar yang di posting 22/03/2024 lalu.

 

Postingan tersebut hingga hari ini telah mendapatkan tanggapan sebanyak 33 like dan 21 komentar.

 

Komentar perdana datang dari akun Facebook atas nama Fani Dalimunthe, dalam komenya dia menanyakan apakah hal itu serius. Membalas koment tersebut, pemilik akun Panda Siregar langsung membalas dengan menjawab bahwa itu betul, karena pihaknya sudah investigasi langsung ke lokasi. Menurutnya masyarakat, BPD dan perangkat desa Sidongdong Kec. Hulu Sihapas sudah mengeluhkannya.

 

Untuk perimbangan berita, Kompas86.ID langsung menghubungi Pandapotan Siregar yang punya akun tersebut (02/04). Beliau mengatakan bahwa postingannya tersebut benar. Bang Panda yang akrap disapa Kawan kawan tersebut juga menyampaikan bahwa oknum Camat Haltim juga diduga menggelapkan uang pengadaan pupuk dari 3 (tiga) desa, yakni desa Simaninggir, desa Sitabar dan desa Simartloting.

 

Menurut Panda, Pengadaan pupuk itu ditahun anggaran 2023 lalu yang di tampung di dana desa, yang melakukan pengadaan pupuk nya itu oknum camat Haltim sekarang yang saat itu masih menjabat sebagai camat Hulu Sihapas.

“Hingga sekarang adinda pupuknya belum datang datang, padahal sekarang oknum camat Hulu Sihapas tersebut sudah menjabat sebagai camat Haltim.

 

Ketika dikonfirmasi, sikap oknum Camat Haltim tersebut sungguh mengejutkan, bukannya ada menjawab konfirmasi, oknum tersebut malah Blokir HP langsung.(MALIK)