Jepara Jateng-Kompas86.ID
Polres Jepara Berbagai upaya terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara untuk menanggulangi terjadinya kenakalan remaja. Salah satu upaya itu melalui program ‘Police Go To School’.
Seperti yang dilaksanakan kali ini, Polres Jepara menerjunkan langsung anggotanya untuk menjadi pembina upacara saat menggelar program Police Go To School di Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs), pada Senin (16/12/2024).
Salah satu sekolah yang disasar yakni di SMP Negeri 4 Jepara. Dalam kesempatan tersebut, Kabag SDM Polres Jepara Kompol Karman mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengajak siswa-siswi untuk rajin belajar.
Kabag SDM menyampaikan bahwa ada tiga aspek penting dalam proses pembelajaran, yaitu aspek kognitif (pengetahuan, pemahaman, penerapan dan analisa), aspek afektif (penerimaan), responsif, penilaian dan karakter), dan aspek sikomotorik (peniruan, kesiapan, mekanisme, adaptasi dan karya).
Selain mengajak siswa untuk rajin belajar, Kompol Karman juga mengajak para siswa untuk menjauhi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Apalagi kenakalan remaja yang sampai melanggar hukum. Jangan sampai kita sebagai generasi penerus bangsa terjeremus kedalam hal itu,” ujar Kompol Karman.
Dalam hal ini, Kabag SDM mengimbau para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas yang mengarah pada komsumsi minuman keras, seks bebas, tawuran antar kelompok pelajar, melanggar lalu lintas, balap liar, penggunaan knalpot brong, dan bulying.
Sebagaimana kita tahu, bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Bullying selain merugikan orang lain juga merugikan diri sendiri. Karena bullying termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
“Untuk itu disini kami menekankan kepada adik-adik untuk dapat menghindari kenakalan-kenakalan remaja yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.
Sementara itu, Kasihumas Iptu Dwi Prayitna menambahkan, bahwa kegiatan ini sebagai salah upaya penting meningkatkan edukasi untuk mencegah kenakalan remaja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pelajar agar jangan terlibat tindak pidana apapun.
Police Go To School merupakan program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya.
Iptu Dwi Prayitna juga menjelaskan, bahwa Polres Jepara telah menerjunkan langsung anggotanya untuk menjadi pembina upacara saat menggelar program Police Go To School yakni diantaranya Kabag Ops Kompol Sutono bertindak selaku Inspektur Upacara pada Upacara Bendera di SMP Negeri 1 Jepara.
Kabag Ren Polres Jepara Kompol Siswanto, bertindak sebagai Inspektur Upacara di SMP Negeri 2 Jepara.
Kabag Log Polres Jepara Kompol Suroyoto, bertindak sebagai Inspektur Upacara di SMP Negeri 3 Jepara.
Selain itu, kata Iptu Dwi Prayitna, Kabag SDM Polres Jepara Kompol Karman, mengikuti Upacara Bendera di SMP Negeri 4 Jepara.
Sementara itu, para Kepala Satuan (Kasat) jajaran Polres Jepara yang terdiri atas Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasat Lantas dan Kasat Polairud bertindak sebagai Inspektur Upacara di SMP Masehi Jepara, SMPN 5 Jepara, SMP IT Amal Insani Jepara, MTs Al Islam Jepara, SMP Muhammadiyah 4 Jepara hingga SMPN 6 Jepara.
Untuk diketahui, seluruh rangkaian upacara bendera dan kegiatan Police Go to School di sejumlah sekolah tersebut berlangsung aman dan lancar.
(Rud/hms)