Kota Tegal Jateng-kompas86.ID
Polres Tegal Kota menggelar kegiatan tes psikologi bagi anggota. Kegiatan tersebut diperuntukan bagi seluruh anggota Polri yang saat ini sudah memegang senjata api (Senpi) dinas. Dan juga bagi mereka yang akan atau mau mengajukan ijin memegang senjata api.
Kegiatan berlangsung di Ruang Bima Kampus PKTJ, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tegal pada Selasa (26/9/2023). Dengan tim penguji langsung dari Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah.
Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran bagi anggota Polri. Salah satunya menggunakan senjata api (senpi) dinas yang menyimpang dari aturan.
Kapolres Tegal Kota melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Pujiningsih, S.H, M.H menyebutkan, ada sebanyak 70 personel Polres Tegal Kota yang mengikuti tes psikologi hari ini. Tujuannya yaitu sebagai persyaratan kelayakan untuk mendapatkan ijin pengajuan inventaris senjata api dinas.
Kabag SDM mengatakan, para peserta tes psikologi kali ini yaitu seluruh personel baik Perwira maupun Brigadir Polres Tegal Kota.
“Kedepan, Polres Tegal Kota akan mengagendakan tes psikologi secara rutin setiap enam bulan sekali. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap penyalahgunaan senjata api. Dan menjadi tolak ukur kelayakan bagi anggota yang akan memegang senjata api dinas,” terang Kabag SDM.
Selain itu, Kabang SDM menambahkan, bahwa pihaknya telah memberikan penilaian terlebih dahulu kepada para peserta tes. Yaitu mengenai sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari.
Bagi anggota yang memiliki perilaku kurang disiplin atau punya tabiat yang kurang baik. Maka pihaknya tidak akan memberikan ijin kepada yang bersangkutan untuk mengikuti tes.
“Bagi mereka yang punya perilaku kurang disiplin dalam kedinasan, maka tidak kami ijinkan untuk memegang senjata api dinas,” pungkasnya.
Daryani