Destinasi Wisata Baru, Nikmati Senja di PJ Sunset 1

oleh
Bagikan artikel ini

JEPARA Jateng-Kompas86.ID

Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta secara resmi membuka sebuah destinasi wisata baru yang diberi nama PJ (Pancen Joss) Sunset 1 di area wisata Pantai Kartini, Sabtu, (18/11/2023) malam.

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, perwakilan forkopimda serta pimpinan perangkat daerah.

“Pantai ini pada awalnya berupa gundukan pasir pantai yang penuh sampah, kemudian kita bersihkan hingga menjadi seperti ini,” jelas Edy.

Pj Bupati mulanya sering berkeliling di sekitar Pelabuhan Kartini dan Pantai Kartini untuk mengecek kebersihan dua tempat yang menjadi primadona wisatawan. Namun ia mendapati sampah berserakan dan tak terawat disudut pantai. Tak hanya membersihkan, ia menyadari bahwa pantai tersebut memiliki pasir yang cukup bagus.

Dirinya berinisiatif untuk menyulapnya menjadi destinasi wisata baru di area Pantai Kartini. Hasilnya pantai tersebut menjadi cukup bersih dan cantik dengan tambahan ornamen bambu dan lampu hias.

“Ternyata disini sunsetnya juga cantik lho, mulai pukul 16.45 sampai 17.30. Silakan kalau mau melihat sunset bisa disini,” kata Edy.

Dirinya berharap dinas terkait dan masyarakat yang berkunjung senantiasa merawat kebersihan pantai pasir putih tersebut. Sebab di area Pantai Kartini menurutnya sudah tidak ada lagi pantai berpasir.

“Nama PJ ini bukan karena Pak Pj bukan, ini singkatan dari Pancen Joss,” terangnya.

Dirinya berpendapat nama tersebut terinspirasi dari pasir putih dan keindahan sunset yang memang bagus atau dalam bahasa jawa pancen joss. Sehingga pantai tersebut dinamai PJ (Pancen Joss) Sunset 1.

Pj. Bupati mengizinkan masyarakat yang ingin menggunakan pantai tersebut untuk menggelar acara seperti live music di malam minggu. Hal tersebut akan diatur persyaratannya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan selaku pengelola.

(Rud /DiskominfoJepara)