Lampung-Kompas86.ID
Tiga lembaga wartawan yang tergabung di forum masyarakat pesawaran bersatu (FMPB) angkat bicara Terkait berita yang beredar di Media Online tentang Anggaran Perumahan Dinas Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang diduga menghambur-hamburkan anggaran mencapai Milyaran rupiah, M. Nasir Wakil Ketua DPRD setempat yang baru saja dilantik, diduga merasa gerah dan gusar.dan meleceh kan kerja Jurnalis atau profesi wartawan ,dimana dalam komentarnya di grup FGD pesawaran dirinya mengatakan,yang isinya ” buat berita kok asal jadi ” Sabtu 5/10/2924
Menurut M. Nasir, Penentuan dan pengalokasian anggaran Perumahan DPRD sudah sesuai perintah Undang-undang PP dan Perda APBD.
” Berita asal bunyi. Penentuan dan pengalokasian anggaran Perumahan DPRD sudah sesuai Perintah Undang-undang PP dan Perda APBD. Besarannya di tentukan oleh Peraturan Bupati dan Kajian Akademik. Jadi itu aturan yang dipakai, jadi buat berita jangan Asbun, ” tulisnya di group whatsapp FGD Pesawaran, Kamis (03/10/2024).
” Yang enggak jelas diskusi dengan Saya jadi enggak Asbun buat berita, ” sambung M. Nasir dalam tulisannya.
Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan pewarta warga Indonesia DPC PPWI kabupaten pesawaran Ngatijo yang akrab disapa dengan tejo dirinya sangat menyesalkan apa yang disampaikan oleh M Nasir salah satu politisi dari partai Nasdem yang saat ini menjabat selaku Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD ) kabupaten pesawaran,Sekaligus sebagai wakil ketua DPRD kabupaten pesawaran yang seharusnya tidak pantas komentar seperti itu ,Apalagi itukan di grub FGD Grup medsos (Group Wa FGD), dimana semua orang di grub itu bisa melihat komentar nya yang diduga melecehkan kerja jurnalis ,dengan komentar dirinya di grup FGD yang mengatakan buat berita kok asal jadi,ujarnya
” Sementara’ Daron ketua DPD Ko-wapi kabupaten pesawaran Menyikapi tulisan dari seorang Wakil Ketua DPRD Pesawaran itu tidak mencerminkan seorang pemimpin. Bagaimana tidak, di group itu ada berbagai macam orang dan berlatar belakang berbeda-beda, mulai dari pejabat, tokoh Pers, Ormas dan para Ketua LSM hingga masyarakat umum. Kok bisa ucapan yang diduga tendensius itu diucapkan Wakil rakyat di group, “ucapnya
“Dirinya pun akan.mendalalami dan berkordinasi dengan penegak hukum dan apabila ucapan M ,Nasir itu diduga Melanggar hukum (Undang undang ITE) atau perbuatan tidak menyenangkan orang lain , dirinya akan melaporkan permasalahan ini ke APH,Terang nya
Iwan sufiawan Ketua Forum independen pers Indonesia (FPII,) saat ditemui oleh awak media diruang kerjanya di kantor FPII yang beralamat di Kebagusan Sabtu 5/10/2024, jam 10 wib ,dirinya sangat kecewa kepada M Nasir selaku wakil ,ketua DPRD kabupaten pesawaran bisa berkomentar seperti itu di FGD dimana komentar nya sangat meleceh kan kami selaku pekerja jurnalis,dan profesi saya selain dari jurnalis sekaligus ketua forum FPII kabupaten pesawaran,tidak terima apa yang disampaikan M Nasir dan tidak sampai disini saja dan saya akan mengajak rekan rekan jurnalis baik yang tergabung dan tidak tergabung di FMPB ,untuk melakukan aksi demo didepan kantor DPRD kabupaten pesawaran dan dikantor kejari pesawaran di lanjutkan kekantor DPW Partai’ Nasdem propinsi Lampung,, sekaligus melaporkan dugaan pelecehan terhadap wartawan,karena permasalahan ini sudah ada dugaan pelanggaran Undang undang ITE ,pungkasnya
Sumara ketua harian forum persatuan masyarakat pesawaran bersatu (FMPB) akan mendukung sepenuh nya dari pada keinginan kawan kawan media yang tergabung di forum untuk melakukan aksi demo dan juga akan melaporkan dugaan pelecehan terhadap kerja jurnalis dan dugaan pelanggaran undang undang ITE yang dilakukan oleh saudara (M Nasir red,)
Tutupnya