Cirebon Jabar-Kompas86.ID
Pendistribusian beras Bansos BPNT di Kelurahan Pasalakan Kabupaten Cirebon untuk warga pasalakan , ternyata di bebankan dengan di suruh setor rp 10.000,- per karungnya , isi 10 kg . Itu dikelola melalui Rt setempat yang mana ini katanya untuk di setorkan ke petugas Puskessos Pasalakan . Tidak hanya itu berdasar keterangan di dapat jika ingin mengurus surat surat kependudukan seperti KK dan KTP ada sama dipungut biaya sekitar rp 100 ribu hingga 200 ribu , jika itu mau di uruskan oleh orang kelurahan nya , namun patut dipertanyakan biaya sebesar itu resmi atau tidak dan untuk apa. adakah ketentuannya .
Kelurahan Pasalakan salah satu Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Sumber. Kabupaten Cirebon. Lurahnya kini baru , dijabat Hadi Priyono.SH. Dalam kurun waktu perjalanan dari Lurah sebelumnya hingga kini yang di jabat sekarang oleh HP. di duga terjadi pembiaran adanya pungutan liar.
di Kelurahan Pasalakan Kabupaten Cirebon ini .
marak pungli , yang dilakukan di duga dilakukan oknum. ada oknum pegawai Kelurahan dan mitra Kelurahan nya , yakni petugas Puskessos Kelurahan Pasalakan . Yang di duga memanfaatkan keadaan / kesempatan , dengan lakukan pungutan . wartawan media on line setelah mengorek keterangan baik ke pa Rt setempat maupun ke warga pasalakan . Sudah kantongi nama namanya , oknum tersebut, terkait dari pertama bantuan BPNT, terjadi penyelewengan bantuan Bansos ( bantuan beras ) dari pemerintah tuk warga, yang harusnya di bagikan secara gratis ada dipungut yang 1 karung isi 10 kg ini , jumlah kurang lebih 1500 Karung , ada warga diharuskan membayar . dipinta administrasinya . harus setor bayar per warga penerima bansos, lewat Rt dikenakan tarif rp 10.000,- per penerima. melalui RT setempat dikumpulkannya uang tersebut / dikoordinir dan kemudian menurut keterangan pa Rtnya. Itu disetorkan ke petugas Puskessos di Kelurahan Pasalakan . Itu dari nara sumber nya yang membeberkan , wartawan dapatkan informasinya, keterangan nya ( ada rekamannya , di jelaskan terinci ) pungutan apa aja itu , dari adanya biaya administrasi pengambilan beras program BPNT yang per 1 karung ( 10kg), hingga ke bagian kepengurusan surat surat penting seperti urus KK dan KTP Warga dipinta ada biaya nya , kisaran dari 100 – 200 ribu, warga atau pa Rt ini siap beri kesaksian , jika dipinta lanjutnya. Di akuinya iya dalam memberi keterangan , ada pungutan benar itu ada,” katanya pada wartawan , disampaikan salah satu pa RT lingkungan setempat . menurutnya , dari pungutan yang berjalan dirinya hanya di suruh mengumpulkan uang yang 10.000an itu dari warga. Tuk kemudian di setorkan ke petugas Puskessos, mitra kerja Kelurahan Pasalakan .
Untuk BB ( voice note / rekaman suara dari nara sumber ) tersimpan ada di Ka Korwil media SIDIK KRIMINAL – bapak Asep dari Media SIDIK KRIMINAL liputan Cirebon Raya , dan tidak hanya sampai disitu dalam mencari keterangan , wartawan media SIDIK KRIMINAL ikembangkan lebih lanjut dalam meng investigasi. Ternyata di dapat keterangan lainnya , tidak satu persoalan , di situ saja soal Penyaluran Bansos ini , ada masalah lainnya minta APH dan Camat Sumber juga dinas Sosial usut tuntas . Tidak tutup mata. Mengulas kembali , nyimak keterangan yang di sampaikan pa Rt / warga pasalakan dalam beri keterangan , bahkan mereka siap beri kesaksian jika apa yang mereka sampaikan di ragukan oleh Pa Lurah Pasalakan maupun perangkatnya juga orang Puskessosnya. Makanya ini di sampaikan tuh tuk memutus mata rantai begini agar jangan ada lagi dan terus begini . Jika dibiarkan akan terus ada dan ada lagi. Katanya bilang ke wartawan . Mangkanya dua wartawan ini datangi Lurah Pasalakan . Dari media Kompas86.ID dan media on line SIDIK KRIMINAL , sampaikan ke Pa Lurah Pasalakan pada hari Senin (8/7) tentang adanya ini , dan ketika pa Lurah Pasalakan memberi jawaban dan jelaskan , dirinya tidak terlibat , dan tidak tahu ada begini , saya akan cek n ricek , akan saya panggil semua yang dimaksud , saya serius jika ada benar adanya akan saya putus itu bikin malu saja. ini akan saya tindak tegas . Akan dipanggil semua tuk hadap saya. Terima kasih diberi tahu. Selain itu HP Lurah Pasalakan pada awak media dalam beri keterangannya , memintanya itu beritanya sudahlah jangan di naekkan , akan buat malu Kelurahan Pasalakan . Mengulas, kembali
Menurut keterangan Rt yang sampaikan demikian , dia juga tidak hanya beri keterangan asal asalan ketika diminta keterangannya , berarti ini real , meng iyakan adanya pungutan tersebut ada . Dan bukan kali ini saja katanya ini berlangsung sudah lama adanya pembiaran . Termasuk sampai saat ini ada sertifikasi , program PTSL , yang sekitar rp 150.000,- oleh panitia / petugas PTSLnya datangi warga yang ajukan sertifikasi , uangnya dipinta lebih awal untuk diserahkannya door to door sambil petugas PTSL lakukan pengukuran , alasannya ini biar semua prosesnya berjalan lancar tak ada kendala. Secara massal program PTSL di Kelurahan Pasalakan , yang terdahulu saja ada sampai dipinta Per warga yang ajukan sertifikasi itu dipungut ada sampai 500 ribu rupiah yang sekarang 150.ribu rupiah biaya yang ditentukan .
Dan lainnya di duga lagi , Ada oknum pegawai Kelurahan Pasalakan yang memanfaatkan keadaan , termasuk untuk pengurusan pembuatan KTP / KK surat lainnya kalau di uruskan oleh melalui Rt setempat dan juga ke pegawai Kelurahan Pasalakan dimintai biaya tak wajar , antara 100 – 200 ribu rupiah . Kalau mau itu di uruskan .
Lurahnya yakni HP , saat dikonfirmasi wartawan dari media Kompas86.ID , dari BINpers , serta Media SIDIK KRIMINAL , awalnya Tak ada respon dan tak langsung menemui ngobrol dengan wartawannya yang meng infokan . Entah mengapa, kaya meremehkan setelah diberi tahu, sekitar 3 hari yang lalu di sampaikan ke Lurah HP via Whatt apps , begitu pun waktu di beritahu by phone lewat ponselnya tak ada di respon , setelah wartawan media ini beri keterangan ke kasie tibtran , Hudi, HP Lurah Pasalakan mau menemui wartawan , setelah kasie TibTran Kelurahan Pasalakan dapatkan keterangan , baru HP Merespon dan ingin bertemu , dalam pertemuan dengan wartawan , Lurah Pasalakan minta jangan sampai beritanya ini naik dan saya akan memanggil semua tuk dimintai keterangan biar tidak ada pihak yang dirugikan , siapa pun itu akan saya tindak sebab bikin malu saja. Begitupula di sampaikan Kasie Tibtran kelurahan Pasalakan Hudi jika betul itu, akan ada sanksi tindakan tegas darinya ,
Heran saat hal ini disampaikan ke HP Lurah Pasalakan , dari awal diberi tahu dan dari obrolan dengan wartawan pun kelihatannya Lurah Pasalakan tak cepat respek menganggapnya apa yang wartawan sampaikan bukanlah masalah , . Bahkan selesai konfirmasi dan sharring dipertemuan pada senin (8/7) di ruang seklur , Lurah Pasalakan , hanya bilang iya nanti akan saya sikapi akan saya panggil semua tuk diminta keterangan , selesai wartawan pamitan spontan Pa Lurah Pasalakan berdiri bersalaman sambil salam tempel , ada memberi kan amplop pada dua wartawan . Namun Wartawan menolaknya spontan . Karena ini bukan dinilai nya dengan dikasih segitu masalah nya kan selesai , apalagi wartawan cukup dikasih uang bensin .
Yang lebih heran saat via by phone / whatt appnya . Tak cepat menanggapi , begitu juga Setelah whatt apps dikirimkan dan by phone langsung , ke HP. Pa Lurah Pasalakan tak respon dengan cepar . Setelah ada yang menjembatani yakni kasie Tibtrannya . Bilangnya nanti bertemunya hari senin (8/7) saja. Saya sedang diluar tidak lagi di kantor kelurahan Pasalakan dan begitu hari senin (8/7) Lurah Pasalakan pun tak langsung menemui , karena ada rapat dan pertemuan dengan camat di kelurahan Pejambon bilangnya , setelah ditunggu lama , Lurah Pasalakan datang dan bincang , setelah disampaikan. Ketika ditanyakan apa ada tindak lanjut, Pa Lurah bilangnya tak ada, tidak ada tindak lanjut Lurah Pasalakannya , terlihat Pa Lurah HP terkesan lindungi yang salah . Ada apa . ( Tim Investigasi / Red. )